Pengiriman Logistik Pemilu 2024 ke Pulau Nias Tanpa Pengawalan Polisi, Ini Penjelasan KPU Sumut
- Istimewa/VIVA Medan
Robby mengungkapkan bahwa logistik tanpa pengawalan itu, merupakan bukan surat suara. Sehingga tidak perlu dilakukan pengawalan kepolisian.
"Kalau logistik surat suara di Juknis pasti ada polisi, itu non surat suara," kata mantan anggota KPU Kota Binjai itu.
Berdasarkan informasi, pengiriman logistik dikirim dari Jakarta dan tiba di Sibolga. Kemudian, dibawa menggunakan kapal laut menuju ke Pulau Nias. Pihak ekspedisi disimpan sementara di Kota Gunungsitoli, untuk dilakukan penyortiran.
Desain surat suara Pemilu 2024.
- KPU RI
"Kita serius dalam setiap tahapan. Apalagi ini logistik. Diturunkan ke gudang milik penyedia jasa ekspedisi karena mau dipilah dan disortir sesuai tujuan. Agar tidak salah kirim, di beberapa daerah teknis itu dilakukan ekspedisi, semua berjalan baik dan lancar," jelas Robby.
Logistik non surat itu, akan didistribusikan ke Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Nias Utara dan Kabupaten Nias Selatan. Lanjut Robby mengungkapkan pengiriman logistik itu, sudah sesuai dengan prosedur dan Juknis berlaku.
"Teknis di lapangan diinapkan dulu atau di sortir lagi sesuai tujuan diserahkan ke ekspedisi, yang penting tepat waktu dan tepat jumlah," jelas Robby.