73 Warga Binaan Lapas Siborongborong Terima Remisi Khusus Natal

Kalapas Siborongborong, Krisman Ziliwu menyerahkan remisi khusus natal.
Sumber :
  • Dok Lapas Siborongborong

VIVA Medan - Sebanyak 74 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Siborongborong menerima Remisi Khusus Natal tahun 2023. Kepala Lapas Kelas IIB, Siborongborong, Krisman Ziliwu yang langsung menyerahkan remisi kepada warga binaan yang berhak pada Senin 25 Desember 2023.

Usai Upacara HBP ke-60, Lapas Siborongborong 'Digruduk' Personel Polsek Siborongborong

Remisi Khusus Natal tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor:PAS-2133.PK.05.04 Tahun 2023 Tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Natal dan Pengurangan Masa Pidana Remisi Khusus (RK) Natal.

Remisi diserahkan secara simbolis kepada 1 WBP perwakilan diserahkan langsung Kepala Lapas Siborongborong, Krisman Ziliwu pada upacara pemberian remisi di Aula Lapas Siborongborong.

Tingkatkan Keamanan, Lapas Siborongborong Kolaborasi Bersama Polres Taput Cek Pemeliharaan Senpi

Krisman Ziliwu membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly. Dalam sambutannya ia berharap warga binaan menunjukkan sikap dan perilaku yang baik dan mengikuti seluruh tahapan pembinaan.

"Selamat atas Remisi tahun ini bagi seluruh Warga Binaan di seluruh Indonesia. Saya berpesan, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang," tuturnya.

Sambut HBP Ke-60, Lapas Siborongborong Periksa Kesehatan Pegawai dan Warga Binaan

Khususnya bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang mendapatkan Remisi, ia pun berpesan kiranya menjadi insan dan pribadi yang baik.

"Hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat hukum, mulailah berkontribusi secara aktif alam pembangunan ntuk melanjutkan perjuangan hidup, kehidupan dan penghidupan sebagai warga negara, anak bangsa dan anggota masyarakat di lingkungan tempat tinggal Saudara" ucapnya.

Halaman Selanjutnya
img_title