Liburan Nataru 2023/2024, Hutama Karya Operasikan 2 Ruas Tol Baru di Sumut Tanpa Tarif
Sabtu, 23 Desember 2023 - 12:12 WIB
Sumber :
- BS Putra/VIVA Medan
Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol. Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.
Pengguna jalan diminta untuk segera beristirahat di tempat istirahat terdekat apabila merasa mengantuk, dan apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke Call Centre masing-masing ruas tol atau pantau terus informasinya melalui media sosial jalan tol Hutama Karya di @HKTolIndonesia.