Jelang Berakhir Masa Jabatannya, Ali Yusuf Diangkat Jadi Bupati Deli Serdang Definitif
- Dok Pemkab Deliserdang
VIVA Medan - Jelang berakhir masa jabatannya, Pelaksana Tugas (Plt) Deli Serdang, H.M Ali Yusuf Siregar diangkat menjadi Bupati Deli Serdang defenitif, melanjutkan jabatan Bupati Deliserdang periode 2018-2023.
Kepala Dinas Kominfo Sumut, Ilyas Sitorus membenarkan Ali Yusuf diangkat jadi Bupati Deli Serdang. Hal itu, sesuai dengan surat keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian, pada tanggal 30 November 2023.
"Iya benar (Ali Yusuf Siregar sebagai Bupati Deli Serdang defenitif)," ucap Ilyas Sitorus saat dikonfirmasi VIVA Medan, Selasa petang, 5 Desember 2023.
Disinggung bahwa pelantikan Ali Yusuf sebagai Bupati Deli Serdang, di Aula Tengku Rizal Nurdin, di Jalan Sudirman, Kota Medan, Rabu besok 6 Desember 2023. Ilyas Sitorus membantahnya. Karena, Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Hassanudin masih ada tugas di Jakarta hingga saat ini.
"Belum ada, tempat dan waktu juga (kapan pelantikan Bupati Deli Serdang). Karena pak Pj Gubsu sedang di Jakarta ini. Jadi, masih menunggu waktu pak Pj Gubsu," kata Ilyas Sitorus.
Dengan Ali Yusuf sebagai Bupati Deli Serdang, menghabisi sisa jabatannya, Periode 2018-2023. Sedangkan, akhir masa jabatannya berakhir pada 27 Desember. Ali Yusuf ditunjuk sebagai Plt Bupati Deliserdang.
Karena, Bupati Deliserdang, sebelumnya Ashari Tambunan menjadi Calon Legislatif (Caleg) DPR RI dan sudah menjadi Daftar Caleg Tetap (DCT), yang bertarung di Pileg 2024. Pengganti Bupati Deli Serdang masuk calon Pj Bupatinya yang diusulkan 3 nama dari DPRD Deliserdang dan tiga nama lagi, dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, diajukan ke Kemendagri RI.