KPU Sumut akan Rekrut 321.125 Petugas KPPS untuk Pemilu 2024, Ini Syarat dan Honornya
- Dok KPU Sumut
VIVA Medan - Pemilu tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara akan melakukan rekrutmen Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS). Proses rekrutmen akan dimulai sejak 11 Desember 2023.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Sumut, Robby Effendi mengungkapkan pada Pemilu 2024 ini, pihaknya akan melakukan rekrutmen 321.125 KPPS.
"Kita akan rekrut mulai 11 Desember sebanyak 321.125 petugas KPPS," kata Robby, dalam keterangannya diterima VIVA Medan, Jumat 1 Desember 2023.
Robby menjelaskan ratusan ribu petugas KPPS akan menjalani tugas tersebar di 45.875 Tempat Pemungutan Suara (TPS), berlokasi 455 Kecamatan di 33 Kabupaten/Kota di Sumatera Utara ini. Sesuai dari hasil Rakor pembentukan KPPS, bersama KPU RI.
Kordinator SDM dan Litbang KPU Sumut, Robby Effendi.
- Facebook KPU Sumut
Robby mengingatkan agar semua Satuan Kerja (Satker) memandang serius dan cermat dalam proses rekrutmen KPPS ini.
"Petugas KPPS, adalah ujung tombak penyelenggara pemilu yang bersentuhan langsung dengan 10.853.940 pemilih di Sumut," jelas anggota KPU Sumut itu.