Deteksi Dini Gangguan Keamanan Lapas, Kepala KPLP Siborongborong Ciptakan Inovasi Surat Napi Kita
- Istimewa/VIVA Medan
VIVA Medan - Deteksi dini mencegah gangguan keamanan dan ketertiban Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Siborongborong dilakukan Kepala KPLP, Yusrifa Arif Matondang atas inovasi yang ditemukannya.
Inovasi tersebut bernama 'Surat Napi Kita' yang telah launching dihadapan Petugas Pemasyarakatan dan Warga Binaan Pemasyarakatan Perwakilan Kamar Hunian di Ruangan WBK Lapas Kelas IIB Siborongborong, Kamis 30 November 2023.
Surat Napi Kita merupakan program inovasi yang digagas oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIB Siborongborong, Yusrifa Arif Matondang yang sedang mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan VI di Pusat Pelatihan Pengembangan dan Pemetaan Kompetensi Aparatur Sipil Negara pada Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia Tahun 2023 yang diadakan di Jatinangor, Jawa Barat.
"Surat Napi Kita adalah Inovasi dalam membangun komunikasi yang positif antara petugas dan warga binaan sekaligus sebagai deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban," sebut Kepala KPLP Siborongborong, Yusrifa Arif Matondang.
Arif menjelaskan, metode yang digunakan dalam program inovasi ini adalah surat menyurat antara narapidana dan petugas pemasyarakatan dengan tujuan meningkatkan komunikasi yang efektif.
Katanya, jalur komunikasi yang sudah terbangun selama ini adalah komunikasi tatap muka langsung baik melalui sosialisai kepada seluruh warga binaan maupun komunikasi secara personal, namun dalam praktiknya komunikasi tatap muka langsung belum memberikan hasil yang optimal untuk menyerap aspirasi dan keluhan warga binaan.
"Ada beberapa permasalahan yang timbul dengan pendekatan komunikasi tatap muka langsung seperti keterbatasan dalam menyampaikan perasaan, keterbatasan tempat, waktu dan akses serta tidak terdokumentasi dengan baik, maka dari itu Program Surat Napi Kita diharapkan dapat memberi solusi dari permasalahan komunikasi tersebut," sebutnya.