Gorila Bobol Rumah di Tanjungbalai Sumut Ditangkap Polisi

Gorila, pelaku pembobolan rumah dan pencurian ditangkap.
Sumber :
  • Dok Polres Tanjungbalai

VIVA Medan - Aksi pembobolan rumah dilakukan Gorila di sebuah warung di Jalan DI Panjaitan Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut). Polisi kini telah mengamankan Gorila dan ditahan.

Musrenbang RPJPD, Pj Gubernur Sumut Paparkan Visi Misi Pembangunan 2025-2045

Penangkapan Gorila dilakukan Polsek Sei Tualang Raso di Jalan Sei Kata Kecamatan Tanjung Balai Utara, pada Sabtu 11 November 2023. Tersangka H alias Gorila (43) warga Jalan Musholla Kelurahan Pasar Baru, tak dapat berkutik ditangkap Unit Reskrim Polsek Sei Tualang Raso.

Kapolsek STR Iptu Asrol E Rambe membenarkan kejadian tersebut. Katanya, aksi pembobolan itu dilakukan Gorila pada Rabu 26 Oktober 2023 sekira pukul 06.30 WIB, di warung milik Nurmala, 34, warga Jalan Garuda Kecamatan Teluk Nibung.

PSAWI Sumut Target 3 Emas PON 2024, Sempat Kesulitan Cari Atlet hingga Disangka Penculik

"Korban kehilangan 10 tabung gas ukuran 3 kg. Pelaku berhasil membobol dengan merusak gembok pintu warung lalu mengambil gas tersebut yang berada dilantai warung," ungkapnya, Minggu 12 November 2023.

Korban Nurmala yang mengetahui aksi pencurian itu langsung melapor ke Polsek Sei Tualang Raso yang langsung direspon Unit Reskrim dengan melakukan penyelidikan. Pelaku Gorila diketahui berada di seputaran Jalan Sei Kata.

Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah, Ketua NasDem Sumut : Tanpa Mahar

"Kanit Reskrim Ipda Jose B. Manik, bersama tim opsnal berangkat ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku yang kemudian membawa ke Polsek Sei Tualang Raso guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," jelas Asrol.