Pria di Sergai Sumut Ditangkap Usai Bunuh Pamannya, Dendam Karena Jadi Sasaran Pelecehan Seksual

Polres Serdang Bedagai ungkap kasus pembunuhan yang dilakukan keponakan terhadap pamannya.
Sumber :
  • Dok Polres Sergai

VIVA Medan - Satuan Reserse Kriminal Polres Serdang Bedagai (Sergai), berhasil meringkus pelaku pembunuhunan, dilakukan seorang pria terhadap paman pelaku, yang terjadi di rumah korban di Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai, Sumatera Utara.

Siswa SMKN 1 Nias Selatan Tewas Diduga Dianiaya, Kepala Sekolah Jadi Tersangka

Berdasarkan informasi diperoleh, bahwa peristiwa itu terjadi Kamis malam, 2 November 2023, sekitar pukul 19.30 WIB. Pelaku, berinsial JE (27) dan korban, bernama Ponari (56). Antara keponakan dan paman ini, merupakan warga Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai.

Kepala Seksi Humas Polres Sergai, Ipda Brimen menjelaskan pihaknya menerima laporan atas penganiayaan hingga korban tewas, langsung turun ke lokasi kejadian dengan melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi. Di rumah korban, polisi berhasil mengamankan barang bukti senjata tajam, berupa celurit.

Imbas Kematian Siswanya Diduga Dianiaya, Kepsek SMKN 1 Nias Selatan Dibebastugaskan

Selanjutnya, dilakukan pengejaran terhadap pelaku. JE berhasil diringkus tim kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal Polres Serdang Bedagai dan Polsek Teluk Mengkudu di perkebunan sawit milik masyarakat, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Sergai, Jumat subuh, 3 November 2023, sekira Pukul 04.00 WIB.

"Kita berhasil mengungkap pelaku penganiayaan yang menghilangkan jiwa (pembunuhan), kurun waktu 8 jam pelaku berhasil diamankan,” jelas Brimen kepada VIVA Medan, Jumat petang, 3 November 2023.

Polisi Usut Kematian Siswa SMKN 1 Nias Selatan, Diduga Tewas Dianiaya Kepala Sekolahnya

Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti digelandang ke Mako Polres Sergai. Untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya. Lanjut, Brimen mengungkapkan berdasarkan keterangan pelaku, tega membunuh pamannya sendiri, karena mendapatkan pelecehan dialami JE diduga lakukan oleh korban. Sehingga timbul dendam.

"Pelaku melakukan penganiayaan tersebut, karena dendam akibat kekerasan seksual menyimpang, yang dilakukan oleh korban kepada tersangka" ujar Brimen.