Dugaan Keterangan Palsu Hak Ahli Waris Sudah Penyidikan, Ini Fakta Terbarunya

Dr Djonggi Simorangkir bersama tim dan anak kandung Demak Tampubolon, Josua T Darnell Berwalt Tampubolon di PN Binjai.
Sumber :
  • M Akbar/VIVA Medan

VIVA Medan - Dugaan keterangan palsu hak ahli waris yang dilaporkan Josua T Darnel Berwalt Tampubolon ke Polda Sumut pada tahun 2021 akhirnya telah menemukan titik terang. Setahun lebih perjalanan kasus itu, kini perkaranya sudah tahap penyidikan.

Guru Honorer Dipecat Karena Ikut Demo Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK Langkat Diduga Intimidasi

Sejumlah fakta terbaru terungkap dalam kasus yang dilaporkan sesuai laporan nomor: LP/B/1798/XI/2021/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA pada 18 November 2021. Dalam laporan itu, pelalor melaporkan Rospita Mangiring Tampubolon atas pidana Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHP, pasal 263 jo 266 KUHP atau memberikan keterangan palsu sebagai hak ahli waris.

Penasihat Hukum Pelapor, Dr Djonggi Simorangkir menyatakan, pihaknya sudah melakukan gelar perkara bersama penyidik Subdit I/Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut. Bahkan Kasubdit AKBP M Syahirul Rambe bersama penyidik, AKP Anggiat Nainggolan hadir bersama Dr Djonggi dan timnya terdiri, Dr Ida Rumindang Radjagukguk, Glenn Simorangkir MH dan Josua Tampubolon (anak kandung Demak Tampubolon/saksi pelapor) di Polda Sumut, Selasa 31 Oktober 2023.

Guru Honorer Ikut Demo Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK Langkat Dipecat

Hasilnya terungkap, terlapor atas nama Rospita Mangiring Tampubolon bukan anak kandung dari pasangan Demak Tampubolon dan Dinar br Siahaan.

"Penyidik AKP Anggiat Nainggolan sudah periksa abang kandung Rospita Mangiring Tampubolon yang bernama Ir. Tohap Tampubolon dan mengakui dalam BAP di Polda Sumut bahwa Rospita Mangiring Tampubolon adalah adiknya, satu bapak, satu ibu," ujar Djonggi dalam keterangan diterima Viva Medan.

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 1,9 Kg di Bandara Kualanamu

Ia menambahkan, dokumen berupa surat keterangan dari kepala lingkungan dan pengadilan negeri yang digunakan Rospita Mangiring Tampubolon menyebut dirinya anak kandung pasangan Demak Tampubolon dan Dinar br Siahaan pun sudah disita Polda Sumut.

"AKP Anggiat Nainggolan menyebut surat-surat yang menyebut dirinya anak kandung Demak Tampubolon sudah disita dari Rospita Mangiring Tampubolon," katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title