Dugaan Keterangan Palsu Hak Ahli Waris Sudah Penyidikan, Ini Fakta Terbarunya

Dr Djonggi Simorangkir bersama tim dan anak kandung Demak Tampubolon, Josua T Darnell Berwalt Tampubolon di PN Binjai.
Sumber :
  • M Akbar/VIVA Medan

Terpisah, perkara perdata saat ini juga tengah bergulir di PN Binjai tercatat sesuai nomor 64/Pdt.G/2022/PN Bnj dan Rospita Mangiring Tampubolon bertindak sebagai penggugat. Dalam gugatan ini, adapun tergugat yakni, Josua T Darnel Berwalt Tampubolon, Jakob Hendra T Tampubolon, Elias Wintatar Tampubolon, Theresia Obey Diana dan Christian Ramos Sor.

Dua Personel Polda Sumut Juara di Kejurnas Taekwondo dan Karate 2024

Namun, penggugat yang bukan anak sah atau kandung menyatakan demi hukum bahwa adalah satu satunya ahli waris dari Almarhum Demak Martua Tampubolon dengan istrinya Almarhumah Dinar Boru Siahaan. Ada 9 bangunan aset milik Almarhum Demak Martua Tampubolon diklaim penggugat adalah miliknya melalui ahli waris.