HP Kanit Narkoba Polres Binjai Terjatuh Saat Bekuk 2 Pengedar Pil Ekstasi, Barbuk 180 Butir

2 tersangka narkoba yang ditangkap Satnarkoba Polres Binjai.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Satresnarkoba Polres Binjai menangkap 2 pengedar narkotika jenis pil ekstasi kelas kakap, belum lama ini. Saat dilakukan pengembangan hingga mengejar bandar, telepon genggam Kanit Narkoba, Ipda Eddy Supratman hilang di rawa-rawa daerah Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

Viral! Aksi Pencurian Pipa Besi Jembatan di Siang Bolong, Polisi Ringkus Pelaku

"Hilang HP saat melakukan pengejaran bandarnya. Kami ngejarnya sampai ke rawa-rawa karena lari ke sana dia. Mungkin jatuh di rawa-rawa itu," kata Eddy ketika dikonfirmasi, Minggu 29 Oktober 2023.

Pengembangan yang dilakukan Eddy dan timnya bermula dari penangkapan 2 pengedar pil ekstasi kelas kakap di wilayah Kelurahan Bhakti Karya Kecamatan Binjai Selatan. Adapun keduanya berinisial FG (19) dan SS (18), yang berdomisili di Desa Muliorejo Kecamatan Sunggal, Deliserdang.

Tabrakan Maut Mobil Kontra Truk di Tol Medan - Tebing Tinggi, 1 Orang Tewas

Pengungkapan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Binjai atas instruksi langsung dari Kapolda Sumut Irjen Agung Setya dan arah Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen untuk menindak serta menyikat para pengendar maupun bandar narkoba di wilayahnya.

"Pengungkapan yang dilakukan Polres Binjai atas informasi dari masyarakat bahwa lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba," ujar Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Riswansyah.

Diduga Menyelundupkan Sabu 19 Kg, 3 Wanita Asal Bogor Ditangkap di Bandara Kualanamu

Atas informasi itu, dilakukan penyelidikan dan di bentuk tim. Menurutnya, penyergapan dan penangkapan terhadap kedua tersangka berjalan tidak ada hambatan.

"Meski saat didekati petugas keduanya bermaksud melarikan diri, tapi akhirnya dapat diamankan. Kemudian dilakukan pemeriksaan badan, ditemukan barang bukti 180 butir pil ekstasi," katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title