UIN Sumut Berikan Advokasi, Perlindungan Hingga Pemulihan Kondisi Mahasiswi Jadi Korban Pemerkosaan
- BS Putra/VIVA Medan
"Tim yang menerima informasi itu langsung ke lokasi dan menangkap tersangka pada hari itu juga," tutur Fathir.
Fathir menjelaskan bahwa R sebelum melakukan aksi pemerkosaan tersebut, mengkonsumsi sabu. Hal itu, terbukti dari tes urine dilakukan terhadap pelaku.
"Dari hasil pemeriksaan, tersangka ini pengguna narkotika jenis sabu. Karena sehari sebelum melakukan aksinya itu pelaku baru selesai menggunakan narkoba jenis sabu," ujar Fathir.
Fathir menjelaskan kronologi peristiwa dugaan pemerkosaan, berawal korban usai pulang kuliah, langsung ke kos. Dimana, kos dengan kampus N menimbah ilmu tidak jauh.
Tiba di kamar kosnya, sekitar Pukul 11.00 WIB. Korban menemukan pelaku yang bersembunyi di dalam kamar mandi kos. Dengan dibawah pengancaman pisau pelaku, korban tidak berdaya dan R melancarkan aksinya bejatnya.
"Pada saat itu korban pulang kuliah dan sudah ditunggu oleh tersangka yang posisinya sudah berada di dalam kamar mandi kos. Karena tersangka ini anak pemilik dari rumah kos tersebut. Kemudian pelaku melancarkan aksinya tersebut," kata Fathir.
Korban dalam kondisi luka-luka sekujur tubuhnya mendatangi sebuah warung nasi di depan kosnya. N menceritakan apa dialaminya kepada ibu pemilik warung nasi tersebut. Selanjutnya, dilaporkan kepada Kepala Dusun setempat dan diteruskan kepada pihak kepolisian. Polrestabes Medan turun meminta keterangan korban dan saksi-saksi. Kemudian, menangkap pelaku.