Biadab! Ayah di Deliserdang Cabuli Anak Kandungnya Berusia 5 Tahun
Selasa, 17 Oktober 2023 - 21:58 WIB
Sumber :
- (Istimewa)
Kini, pelaku bersama barang bukti sudah diamankan ke Polresta Deliserdang, untuk proses hukum selanjutnya. Sedangkan, korban mendapatkan konseling untuk menghilangkan trauma atas apa dialaminya.
Baca Juga :
Tinjau Pembangunan Arena Muktamar 2027, Anwar Abbas : UMSU Bisa Jadi Ikon Baru Deliserdang
Ayah bejat itu, dijerat dengan pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76 D Subs Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76 E dari UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.