Kelompok Tani Arih Ersada Korban Pengancaman dan Penganiayaan, Desak Polisi Tangkap Pelaku

Ilustrasi penganiayaan.
Sumber :
  • istockphoto.com

VIVA Medan - Kelompok Tani Arih Ersada di Dusun Lau Gedang, Desa Suka Makmur Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, meminta keadilan dan perlindungan kepada pihak kepolisian atas kasus dugaan pengancaman dan penganiayaan.

Propernas Nusa Dua Optimis Tren Positif, Pengajuan NUP Cluster Alyxia Terus Meningkat

Salah satu anggota Kelompok Tani Arih Ersada, Leo Tarigan, mengungkapkan pihaknya didatangi puluhan pria, tidak lepas dugaan pengancaman dan penganiayaan, merupakan orang diduga suruhan berinisial AS, MS dan RS.

"Mereka melakukan pengancaman meminta petani para pekerja segera angkat kaki dalam tempo waktu dua hari," ucap Leo kepada wartawan, Selasa 17 Oktober 2023.

Polisi Resmi Menahan Kepsek SMKN 1 Nias Selatan Diduga Aniaya Siswanya hingga Tewas

Leo mengatakan ketiga orang itu, merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) seusai LP STPL No /LP /B /1791 /VI /2023 /SPKT /Polrestabes Medan/ Polda Sumut, tertanggal 03 Juni 2023. Atas kasus pengancaman dan penganiayaan, dilaporkan kelompok petani tersebut.

"Jika dalam dua hari tidak meninggalkan lokasi mereka anak Jaranguda Kecamatan Merdeka diketuai AS, MS dan RS (DPO Polrestabes Medan), akan menghilangkan nyawa para pekerja" jelas Leo.

Guru Honorer Dipecat Karena Ikut Demo Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK Langkat Diduga Intimidasi

Leo mengungkapkan AS dkk diduga melakukan penggrusakan fasilitas kelompok tani Arih Ersada, seperti membacok tong air, merusak jerigen minyak dan membacok seng yang berada dilokasi, beberapa waktu lalu.

"Kejadian ini, sangat mencekam, kami terancam terus ditindas seperti ini. Karena, beberapa orang DPO Polrestabes Medan terkait pembakaran rumah dan pemotongan pohon kopi kelompok tani Arih Ersada, berani berkeliaran dan melakukan pengancaman," ucap Leo.

Halaman Selanjutnya
img_title