Kelompok Tani Arih Ersada Korban Pengancaman dan Penganiayaan, Desak Polisi Tangkap Pelaku

Ilustrasi penganiayaan.
Sumber :
  • istockphoto.com

Leo berharap dengan pemberitaan ini, menjadi perhatian Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan untuk menangkap terduga pelaku penganiaya dan pengancaman tersebut, yang berstatus DPO.

Peringatan May Day 2025 di Medan Berlangsung di 7 Titik, Pengalihan Arus Lalu Lintas Situasional

"Sementara perbuatan kelompok AS dkk sudah sangat, meresahkan masyarakat khususnya Dusun Lau Gedang. Karena kelompok AS sudah membakar rumah dan menebang kopi Kelompok Tani Arih Ersada dan mereka sering meblokade jalan menuju, Dusun Lau Gedang dan mengintimidasi warga masyarakat Dusun Lau Gedang jika berkomunikasi dengan kelompok tani arih ersada," jelas Leo. 

Untuk itu, Leo dan masyarakat setempat memohon aparat kepolisian agar menindak lanjuti kasus DPO Polrestabes Medan AS dkk, sehingga tidak meresahkan masyarakat khusunya Dusun Lau Gedang Desa Suka Makmur.

Menteri Budi Arie: Ada sekitar Rp300 Triliun Perputaran Uang di Tengkulak, Kita Berantas

"Karena ini sudah masuk ranah kepolisian, Polrestabes Medan sudah menangani pelaporan kami, hanya saja miris kasusnya jalan ditempat, mereka masih bebas berkeliaran," tutur Leo. 

Terpisah, Kasat Reskrim Pokrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir mengungkapkan akan segara menindaklanjuti apa menjadi keluhan para kelompok tani tersebut.

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Mahasiswi UIN Sumut, Ustaz di Medan Dipolisikan

"Terima kasih infonya akan segera kita sikapi dan tindak lanjuti," sebut Fathir. 

Sementara itu, hal senada juga ditegaskan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. Ia menegaskan kasus ini akan terus ditindak lanjuti.

Halaman Selanjutnya
img_title