Wanita Korban Penculikan dan Penyekapan Selama 10 Hari di Malaysia, Tiba di Bandara Kualanamu

Korban penculikan dan penyekapan di Malaysia, Fauziah Fadillah dan kuasa hukumnya, Said Firhad Assegaf (kanan).
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

Khaw mengatakan korban ditemukan dalam kondisi luka di sekujur tubuh, diduga dirantai, disundut puntung rokok, ditusuk jarum, dipukuli, tangan dan kakinya juga diikat dengan tali kabel, selain dirantai. Kementerian Luar Negeri RI membeberkan kronologi perihal kasus seorang perempuan WNI, yang diculik tiga pria saat sedang berlibur bersama teman-temannya di Malaysia.

Selundupkan Sabu 6 Kilogram, Tiga Pria Asal Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu

Juru Bicara Kemenlu, Judha Nugraha menjelaskan, awalnya pada tanggal 14 September 2023, KBRI Kuala Lumpur (KL) menerima pengaduan penculikan dan penyiksaan terhadap seorang WNI bernama Fauziah.

"KBRI segera lakukan pendalaman atas laporan tersebut, dilanjutkan dengan melaporkannya ke PDRM (Kepolisian Malaysia)," kata Judha kepada wartawan, Minggu, 24 September 2023.

Tuntutan Sidang TPPO Terbit Rencana Ditunda, JPU Tak Dapat Tunjukkan Surat Sakit

Sampai kemudian, WNI bernama Fauziah itu akhirnya bisa diselamatkan pada tanggal 15 September, sejak diculik dari tanggal 7 September 2023.

"Kepolisian meminta F untuk menunjukkan mana saja orang-orang yang diduga terlibat dalam penculikan tersebut," ujar Judha.

Dukung Program Strategis Negara, Serikat Pekerja Angkasa Pura Aviasi Terbentuk