Wanita Korban Penculikan dan Penyekapan Selama 10 Hari di Malaysia, Tiba di Bandara Kualanamu

Korban penculikan dan penyekapan di Malaysia, Fauziah Fadillah dan kuasa hukumnya, Said Firhad Assegaf (kanan).
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

"Yang diamankan sekitar 14 orang, yang masuk dalam mahkamah Malaysia sekitar 9 orang. Pelaku ada berasal dari Kuala Lumpur, Penang dan bahkan ada dari Indonesia 2 orang," jelas Said.

Selundupkan Sabu 6 Kilogram, Tiga Pria Asal Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu

Kuasa hukum korban penculikan dan penyekapan di Malaysia, Said Firhad Assegaf.

Photo :
  • BS Putra/VIVA Medan

"Harapan kita, pelaku dihukum semaksimal mungkin. Kita ketahui, semua pelaku sudah tertangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Akan dituntut hukuman seumur hidup," kata Said.

Tuntutan Sidang TPPO Terbit Rencana Ditunda, JPU Tak Dapat Tunjukkan Surat Sakit

Siad mengapresiasi proses cepat dilakukan kepolisian di negara Malaysia. Karena, tidak perlu memakan waktu lama, usai menerima laporan. Seluruh pelaku berhasil diringkus dan korban berhasil diselamatkan dari kasus penculikan dan penyekapan tersebut.

"Alhamdulillah, tidak lebih 2 hari kasus ini terungkap. Seluruh pelaku penculikan dan penyekapan ini, penganiayaan dapat tertangkap. Kita apresiasi kepolisian Diraja Malaysia, yang betul-betul menegakan hukum di Malaysia," ucap Said.

Dukung Program Strategis Negara, Serikat Pekerja Angkasa Pura Aviasi Terbentuk

Said juga mengucapkan terima kasih atas bantuan dan gerak cepat KBRI di Kuala Lumpur dan KJRI di Penang bergerak cepat dan berkordinasi dengan polisi di Malaysia. Sehingga kasus penculikan ini, berhasil diungkap cepat.

"Tidak ada kendala, kita dibantu oleh KBRI Kuala Lumpur, KJRI Penang, langsung report ke kepolisian Diraja Malaysia," jelas Said.

Halaman Selanjutnya
img_title