Tolak Usulan Kenaikan Biaya Haji, PKS : Jangan Mengambil Keuntungan

Fraksi PKS DPRD Sumut tolak usulan kenaikan biaya haji.
Sumber :
  • MEDAN VIVA

Jumadi mengatakan usulan kenaikan biaya haji tahun 2023, yang diusulkan Kementerian Agama RI sebesar Rp 69,1 juta dari tahun sebelumnya, Rp 39,8 juta. Sehingga mengalami kenaikan yang sangat drastis.

Bupati Taput Serahkan Berkas Bacalon Gubernur Sumut 2024 ke PDI Perjuangan

"Ibadah haji itu, ibadah wajib bagi umat islam yang mampu untuk menunaikan. Sementara pelaksanaan ibadah haji ini menjadi tanggungjawab pemerintah dan inikan sedang berjalan, tentu dengan merivew keberangkatan haji inikan, dengan kenaikan yang sampai 2 kali lipat, itu kan Rp 69,1 juta itu naiknya, dari sebelumnya itu Rp 39,8 tahun 2022," jelas Jumadi.

Jumadi mengungkapkan bahwa tahapan kenaikan biaya haji wajar disesuaikan dengan kenaikan untuk menyesuaikan kurs mata uang di Arab Saudi. Tapi, ia menilai tidak wajar usulan kenaikan haji hingga hampir dua kali lipat.

Kick OFF Pilkada Serentak 2024, PKS Sumut Buka Penjaringan Balon Kepala Daerah

"Tentu ini, memberatkan sekali bagi kami, umat islam yang akan naik haji. Sudah menambung menunggu sampai 15 tahun 20 tahun, harganya Rp 25 juta. Tiba-tiba harus menambah jumlah yang besar. Ini kan memberatkan masyarakat, khusunya Indonesia yang notabene, petani nelayan. Ini sangat terasa sekali dengan kenaikan itu," sebut Jumadi.

Jumadi mengingatkan Pemerintah Indonesia, terkhusus Kementerian Agama untuk tidak mencari keuntungan dalam pelaksanaan ibadah haji. Tugas Pemerintah memberikan pelayanan bagi masyarakat menunaikan ibadah haji.

Pemilu 2024 di Sumut, Golkar Isi 14 Kursi Ketua dan 16 Kursi Wakil Ketua DPRD

"Pemerintah harus menjadi pelayan, jangan jadikan ibadah haji ini. Jangan mencari keuntungan dari ibadah haji itu sendiri," ucap Jumadi, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi C DPRD Sumut.