Aksi Arogan Oknum Satpol PP Halangi Tugas Jurnalis Meliput Penyerahan Memori Jabatan Gubernur Sumut
- Istimewa/VIVA Medan
Penyerahan memori jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah kepada Pj Gubernur, Hassanudin.
- BS Putra/VIVA Medan
Oknum Satpol PP itu juga sempat mendorong dan menarik badan Yugo, yang hendak masuk. Begitu juga dengan para jurnalis lainnya. Oknum Satpol PP mendorong mereka menjauh dari pintu masuk aula.
“Kita juga heran, kenapa malah dibilang tidak resmi. Saya juga melakukan peliputan dengan menjalankan prosedur. Menggunakan tanda pengenal atau ID Press," sebut Prayugo yang juga menjabat Koordinator Divisi Advokasi dan Hukum Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan.
Akibat perintangan itu, Yugo mengalami kerugian. Dia tidak bisa melakukan peliputan.
"Saya juga sudah menjelaskan dengan baik-baik, tetapi petugas Satpol PP malah menarik saya, dan tetap mengatakan bahwa saya bukan media yang resmi dan tidak bisa melakukan peliputan di acara itu,” kata Prayugo.
Korban lainnya, Danil Siregar dari Tribun Medan juga menyayangkan tindakan pelarangan itu. Apalagi sampai dibarengi dengan aksi kekerasan.
“Kita juga heran kenapa sampai main fisik. Apa mereka tidak memahami jika kerja-kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-undang,” kata Danil.