Gegara Gonggongan Anjing, Satu Keluarga di Labuhanbatu Sumut Ditangkap Polisi

Anjing menggonggong (ilustrasi).
Sumber :
  • istockphoto.com

VIVA Medan - Satu keluarga terdiri ayah, ibu dan anak di Labuhanbatu, Sumatera Utara, ditangkap polisi dari Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu. Ketiganya, harus berurusan dengan penegakan hukum, karena gonggongan anjing milik mereka.

Pembunuhan Sadis, Wanita di Medan Tewas Ditangan Kekasihnya

Satu keluarga terdiri dari ayah, ibu, dan anak dengan masing-masing berinisial PS (58), RU (55), dan KS (14). Mereka merupakan warga Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Berdasarkan data dihimpun dari pihak kepolisian, kasus ini, berawal tetangga para pelaku, berinisial SS (28) baru pulang kerja, Selasa, 22 Agustus 2023, sekitar pukul 01.00 WIB. Ia hendak masuk ke rumahnya, namun di gonggong anjing milik pelaku seperti akan digigit.

Siswa SMKN 1 Nias Selatan Tewas Diduga Dianiaya, Kepala Sekolah Jadi Tersangka

"Kemudian, korban mencoba mengusir anjing tersebut, dengan sebatang pelepah kelapa sawit," ucap Kepala Seksi Humas Polres Labuhanbatu, Iptu Parlando Napitupulu, Jumat 25 Agustus 2023.

Pelaku RU, tidak senang melihat anjingnya diusir menggunakan pelepah kelapa sawit, marah kepada SS. Para pelaku mendatangi korban, keempat orang itu sempat terjadi adu mulut. Kemudian, wanita paruh baya itu, memukul tetangganya itu, dengan kayu gagang sapu.

Imbas Kematian Siswanya Diduga Dianiaya, Kepsek SMKN 1 Nias Selatan Dibebastugaskan

Barang bukti penganiayaan sekeluarga terhadap tetangga gegara gonggongan anjing.

Photo :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

Korban tidak tinggal diam dan melawan RU. Namun, dalam situasi ini, anak RU, yakni KS melihat kejadian itu. Ia lari ke dapur dan mengambil sebilah parang. Dengan parang tersebut, KS mengayunkannya ke arah kepala korban sebanyak dua kali. Selain itu, PS diduga ikut melakukan penganiayaan terhadap korban.

Halaman Selanjutnya
img_title