Bacaleg Golkar Ditangkap Polisi Kasus Pengoplosan Gas, Ini Kata KPU Sumut

Kantor KPU Provinsi Sumut.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

Untuk diketahui, Petugas kepolisian dari Subdit I Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut menangkap mantan anggota DPRD Sumut, bernama Indra Alamsyah. Ia diduga terlibat kasus pengoplosan gas elpiji 3 kilogram ke nonsubsidi.

Bak Film Action, Polisi Baku Tembak dengan Pelaku Penculikan Gadis di Labura

Sebelumnya, Polda Sumut berhasil menggerebek pangkalan milik anggota DPRD Sumut, periode 2014-2019 disebuah tempat di Jalan Masjid Dusun V, Desa Payageli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Selasa 8 Agustus 2023, lalu. Saat dilakukan penggrebekan, Indra Alamsyah berhasil melarikan diri.

Ia pun, berhasil ditangkap petugas kepolisian dari tempat persembunyiannya di Perumahan Alum Permai, Kelurahan Paya Roba, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sabtu kemarin, 19 Agustus 2023.

Resmikan Masjid ke-49 di Langkat, Ijeck: Insyaallah Kampung Ini Berkah