Keterbukaan Informasi Dorong Pengawasan Partisipatif Pembangunan dan Kebijakan

Anugerah Keterbukaan informasi Publik tahun 2023.
Sumber :
  • Dok Pemprov Sumut

Dalam rangka mendukung keterbukaan informasi publik di Sumut juga dilakukan berbagai kebijakan seperti E-Budgeting, pengadaan barang dan jasa melalui E-Katalog, bahkan untuk menyingkronkan data, dilakukan sebuah kebijakan wali data guna memudahkan masyarakat dal mengakses data serta informasi publik.

BPJS Ketenagakerjaan Berikan Penghargaan Paritrana Award 2024 di Peringatan May Day

"Selamat kepada para penerima anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023, semoga keberhasilan ini menjadi pemicu dan bukti komitmen badan publik untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih," ucapnya.

Sedangkan kepada badan publik yang belum meraih penghargaan tahun ini, ia berharap tahun depan agar semakin terbuka dan harus menjadikan keterbukaan informasi publik sebagai budaya kerja.

Maju di Pilgub Sumut 2024, Ketum Pujakesuma Mendaftar Diri ke PKB Sumut

Sejalan dengan itu, Ketua KI Sumut Abdul Haris Nasution menyampaikan bahwa Gubernur Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Musa Rajekshah mendapat penghargaan khusus pada kegiatan tersebut. Termasuk Kepala Dinas Kominfo Sumut Ilyas Sitorus sebagai OPD Utama yang terbaik.

"Keterbukaan informasi menjadi kunci penting untuk mewujudkan badan publik bersih, dan baik, berwibawa. Clean government dan clean governance. Katersediaan data dan informasi yang bisa diakses semua pihak tanpa harus melalui prosedur birokrasi yang rumit, bisa dimanfaatkan sebagai alat perbaikan sistem, sekaligus mengawasi tata kelola badan publik," jelasnya.

Sutarto Resmi Jabat Ketua DPRD Sumut Gantikan Almarhum Baskami Ginting

Dalam konstitusi katanya, bahwa setiap orang berhak berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh,memiliki dan menyimpan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Untuk mewujudkan penjelasan undang-undang tersebut, pemerintah melahirkan undang-undang nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, seklaigus membentuk seluruh komisi informasi yang ada di seluruh Indonesia.

Halaman Selanjutnya
img_title