Ditanya 3 Calon Pj Gubernur Sumut, Canda Edy Rahmayadi: Kalian Senang Sekali Mengusir Aku
- BS Putra/MEDAN VIVA
VIVA Medan - DPRD Sumatera Utara sudah mengusulkan nama tiga calon Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, yang diajukan DPRD Sumut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Kini, tengah diproses hingga dipilih dan ditetapkan oleh Presiden RI, Joko Widodo.
Tiga nama calon Pj Gubernur Sumut, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut, Arief Sudarto Trinugroho. Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal, dan Deputi Penetapan dan perlindungan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI, Lasro Simbolon.
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi saat ditanyakan terkait sosok tiga calon Pj Gubernur Sumut tersebut. Mantan Pangkostrad itu, melempar candaan kepada wartawan saat melakukan wawancara dirinya.
"Yang mana lagi? kalian senang sekali mengusir aku ini. Nanti 5 September 2023," ucap Gubernur Edy kepada wartawan sembari tersenyum kepada wartawan di Lobi Kantor Gubernur Sumut, Kota Medan, Rabu 9 Agustus 2023.
Gubernur Edy mengatakan tidak terlalu memonitor perkembangan proses pengusulan ketiga nama calon Pj Gubernur Sumut itu, yang diajukan DPRD Sumut ke Kemendagri.
"Gak tahu aku, tanya sama DPRD Sumut lah," kata mantan Pangdam I Bukit Barisan itu.
Disinggung soal harapan terkait dengan nanti Pj Gubernur Sumut, yang akan dipilih Presiden RI, Joko Widodo. Lagi-lagi, Gubernur Edy melontarkan candaan. Ia mau tetap jadi Gubernur meski berstatus Pj Gubernur Sumut.
"Harapan aku, aku aja terus (Gubernur Sumut). Oke," ucap Gurbernur Edy sembari tersenyum kembali.
Diketahui, Ketiga nama Pj Gubernur Sumut itu diputuskan rapat pimpinan DPRD Sumut di Gedung DPRD Sumut, di jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Kamis siang, 3 Agustus 2023, sekitar pukul 14.00 WIB. Rapat pimpinan itu, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting bersama 8 Fraksi dari 9 Fraksi DPRD Sumut.
Hasil rapat tersebut, mengusulkan tiga calon nama Pj Gubernur Sumut, mengganti Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah yang berakhir masa jabatannya, pada 5 September 2023 mendatang.