Polisi Ungkap Ladang Ganja di Kawasan Tahura Karo, 2 Pelaku Ditangkap

Kapolres Tanah Karo, AKBP Wahyudi Rahman pimpin pengungkapan ladang ganja di kawasan Tahura.
Sumber :
  • Dok Polres Tanah Karo

VIVA Medan - Satuan Reserse Narkoba Polres Karo berhasil mengungkap dan menyita ratusan pohon ganja di Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) perbatasan antara Kabupaten Karo dan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Rekapitulasi Pilgub Sumut Capai 90 Persen, Gubernur Terpilih Diumumkan 15 Desember 2024

Selain mengamankan tanaman ganja itu, polisi meringkus dua orang pelaku, yakni AS dan KS, yang merupakan warga Desa Kuta Rakyat, Kecamatan Namanteran, Kabupaten Karo.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, menjelaskan bahwa kasus ladang ganja itu. Berawal dari kedua pelaku diamankan petugas kepolisian, yang sedang membawa goni berisikan daun ganja. 

KAI Sumut Kini Lengkapi Fasilitas KA Sribilah Utama dengan Mushola

"Awalnya, tim dari Satreskoba Polres Tanah Karo, mengamankan dua orang pelaku. Yang membawa narkotika jenis ganja di dalam sebuah goni," ucap Wahyudi dalam keterangan tertulis, Kamis 27 Juli 2023.

Kemudian, polisi melakukan pemeriksaan kedua pelaku dan pengembangan kasus ganja itu. Wahyudi mengungkapkan baru lah, ditemukan ladang ganja di Kawasan Tahura itu.

Sumut Siaga Bencana, BPBD Catat 13 Kabupaten/Kota Dilanda Banjir dan Longsor

"Akhirnya kita lakukan pengembangan, dan kita dapatkan lokasi ini," tutur Wahyudi.

Kemudian, setelah dilakukan penyisiran tim gabungan menemukan pohon ganja yang ditanam di beberapa titik. Dari pantauan di lapangan, setelah disisir lokasi penanaman pohon ganja tersebut berada di 6 titik. 

Halaman Selanjutnya
img_title