Luhut Siap Penuhi Pemanggilan KPU Sumut, Usai Mengundurkan Diri dan Jadi Relawan Ganjar
- Dok KPU Tanjungbalai
VIVA Medan - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungbalai, Luhut Parlinggoman Siahaan mengaku belum menerima surat pemanggilan pemeriksaan dari KPU Sumut terkait pengunduran dirinya.
"Belum ada dapat informasi (soal pemeriksaan tersebut)," ucap Luhut saat dikonfirmasi VIVA melalui sambungan telepon, Kamis 13 Juli 2023.
Luhut mengungkapkan siap menghadapi pemeriksaan di KPU Sumut dan mengklarifikasi terhadap diri mengundurkan diri sebagai Ketua KPU Kota Tanjungbalai.
"Insya Allah (hadir), kan hanya klarifikasi biasa. Hanya untuk menanyakan alasan mundur aja itu," sebut Luhut.
Luhut mengatakan dirinya sudah menyampaikan surat pengunduran diri ke KPU Sumut, pada tanggal 7 Juli 2023. Karena, ia terpilih Ketua Umum Relawan Barisan Nasional, Ganjar Pranowo, pada tanggal 6 Juli 2023.
"Betul, tanggal 7 Juli 2023. Terpilih tanggal 6, aku mengundurkan diri lah. Tidak bertahan karena partisipan," ucap Luhut.
Luhut mengatakan 4 komisioner KPU Kota Tanjungbalai juga sudah melakukan pleno pemberhentian dirinya sebagai pimpinan tertinggi di KPU Kota Tanjungbalai.
"Sudah saya surat pengunduran diri ke KPU Sumut dan KPU Tanjungbalai juga sudah Pleno. Masih ada komisioner ada 4 orang," jelas Luhut.
Luhut mengungkapkan bahwa Relawan Barisan Nasional Ganjar Pranowo secara struktur langsung kordinasi dengan DPP PDI Perjuangan dalam pemenangan Gubernur Jawa Tengah itu, di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
"Saya Ketua Nasional, langsung dibawah kepemimpinan DPP PDI Perjuangan atas kami lah," ucap Luhut.
Luhut mengungkapkan demi membela dan mendukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024. Harus menyingkirkan hak dirinya, untuk maju kembali menjadi komisioner KPU Kota Tanjungbalai periode selanjutnya.
"Aku masih punya hak satu periode lagi. Tapi, tek elok dan tak etis dan juga tidak netral. Karena, posisi aku saat ini," kata Luhut.
Luhut juga membeberkan dirinya mengundurkan diri, sebagai Ketua KPU Kota Tanjungbalai dan memilih menjadi Ketua Umum Relawan Barisan Nasional Ganjar Pranowo.
Luhut mengaku dirinya sangat ngefans dengan sosok Gubernur Jawa Tengah itu. Karena, ia menilai Ganjar yang layak melanjutkan Pemerintah RI dari Presiden RI, Joko Widodo saat ini.
Luhut mengungkapkan bahwa Ganjar Pranowo memiliki elektabilitas yang baik dan dapat diterima rakyat Indonesia secara luar di Tanah Air ini.
"Elektabilitasnya, penerimaan masyarakat terhadap dirinya. Dia (Ganjar) stok baru, kemungkinan keterpilihan tinggi," ujar Luhut.
Luhut mengatakan Ganjar Pranowo memiliki prestasi dalam memimpin pemerintahan, seperti saat ini, dilakukannya memimpin Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.
"Belum pernah mencalonkan Presiden. Gurbernur dua periode. Yang lain, sudah beberapa kali digadang-gadang calon presiden, kalau Ganjar baru kali ini. Masyarakat menerima sangat besar dan memiliki prestasi di Jawa Tengah," jelas Luhut.
Diberitakan sebelumnya, KPU Provinsi Sumatera Utara menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Luhut terkait mengundurkan diri. Karena, jadi Ketua Umum Relawan Barisan Nasional Ganjar Pranowo.
"Rencana (pemanggilan dan pemeriksaan) hari Jumat ini, kita minta klarifikasi," ucap Ketua KPU Sumut, Herdensi Adnin saat dikonfirmasi VIVA.
Herdensi menjelaskan pihaknya, sudah menerima surat pengunduran diri Luhut sebagai Ketua KPU Tanjungbalai, pada 7 Juli 2023. Namun, ada proses yang harus dilalui menuju ditetapkan pemberhentian tersebut, yang diputuskan oleh KPU RI.
"Dia (Luhut) sudah mengajukan surat pengunduran diri, tapi harus menunggu SK penetapan dari KPU RI. KPU Provinsi Sumut, akan mengambil langkah-langkah, untuk melakukan pemeriksaan terhadap beliau," jelas Herdensi.
Herdensi menyayangi sikap Luhut sebelum ada penetapan dirinya diberhentikan sebagai Ketua KPU Tanjungbalai. Dia langsung cabut begitu saja. Seharusnya mengikuti proses yang sudah ditetapkan oleh peraturan yang ada.
"Meskinya, beliau menunggu penetapan pemberhentian dulu dari KPU RI. Seharusnya, tunggu menetapkan. Saya mengundurkan diri hari ini, bukan hari ini juga selesai (cabut langsung begitu saja)," ucap Herdensi.
Herdensi menegaskan pemeriksaan dan meminta klarifikasi terhadap Luhut ini, tidak ada kaitannya dengan terpilihnya Ketua KPU Kota Tanjungbalai sebagai Ketua Umum Relawan Barisan Nasional Ganjar Pranowo.
Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Luhut, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.
"Ya (langsung cabut), makanya sesuai dengan PKPU 8 kami berpotensi melakukan pemeriksaan terhadap beliau," tegas Herdensi.
Herdensi mengungkapkan surat pengunduran diri Luhut juga sudah disampaikan oleh KPU Sumut ke KPU RI. Surat itu, sedang dalam proses.
"Penetapan pemberhentian prosesnya menunggu KPU RI. Tapi, surat pengunduran diri itu, sudah kami sampaikan ke KPU RI," jelas Herdensi.