PT HMI Tuntut Keadilan ke Gubernur Sumut, Karena Kontrak Penyelenggaraan PRSU Diputus Sepihak

Direktur PT HMI, Pemiga Orba Yusra saat memberikan keterangan pers
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

VIVA Medan - PT Harmoni Muda Inovasi (HMI), meminta keadilan kepada Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi. Karena, mengalami kerugian Rp 2 miliar, setelah sebelah pihak atas kontrak pelaksanaan Pekan Raya Sumatra Utara (PRSU) ke-49.

Pendaftar PPK Pilkada Serentak 2024 di Sumut Tercatat 8.921 Orang

Hal itu, disampaikan oleh Direktur PT Harmoni Muda Inovasi (HMI), Pemiga Orba Yusra dalam jumpa pers di Kota Medan, Rabu 12 Juli 2023. Ia menjelaskan pemutusan kontrak sepihak ini, dilakukan oleh PT Pembangunan Prasarana Sumatra Utara (PPSU) atas pelaksanaan PRSU.

"Kami sudah resmi berkontrak dengan PT PPSU yang sudah disepakati di dalam MoU. Tapi ternyata saat itu ada Covid-19, sehingga pelaksanaan PRSU harus ditunda, namun terkait penundaan, tidak ada tertulis di dalam kontrak," ucap Pemiga.

Reuni Akbar ke-33, STOK Bina Guna Perkenalkan Prodi Baru Satu-satunya di Sumut

Pemiga menjelaskan bahwa PT PPSU menunjuk PT HMI pada November 2019 dalam rangka penyelenggaraan Pekan Raya Sumatra Utara (PRSU) Ke-49 yang diberi nama Sumut Fair 2020 yang direncakan pada tanggal 20 Maret – 20 April 2020 yang diikat dalam kontrak kerjasama Nomor : 05/SP/PPSU/XI/2019 tanggal 7 November 2019.

Pada tahun 2022, kata Pemiga, dengan mempertimbangkan dicabutnya status PPKM Covid-19 oleh pemerintah, PT. HMI menyurati Gubernur Provinsi Sumatra Utara untuk memohon penyelesaian Sumut Fair 2020 dalam rangka mempersiapkan penyelenggaraan Sumut Fair di tahun 2023.

Bakal Lawan Edy Rahmayadi dan Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024, Ijeck: Bersaing Secara Sehat

"Atas arahan Gubernur Sumatra Utara melalui Biro Perekonomian, kami telah beberapa rapat untuk menyelesaikan dampak persoalan akibat penundaan Sumut Fair 2020 dan menjajaki persiapan penyelenggaraan Sumut Fair di tahun 2023. Namun pada 20 Januari 2023, secara sepihak PT. PPSU mengeluarkan surat yang menghentikan kerjasama penyelenggaraan PRSU Ke-49 dengan PT. HMI," katanya.

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi singgung karpet lama yang dipakai saat pembukaan PRSU ke-49 tahun 2023.

Photo :
  • BS Putra/MEDAN VIVA
Halaman Selanjutnya
img_title