PT HMI Tuntut Keadilan ke Gubernur Sumut, Karena Kontrak Penyelenggaraan PRSU Diputus Sepihak

Direktur PT HMI, Pemiga Orba Yusra saat memberikan keterangan pers
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

"Kalau saya lihat di situ (Kontrak) ada tindakan yang sebenarnya, Dia (PT HMI) harus memberikan uang ke situ (Uang Muka), tapi itu tidak ada masuk ke kas perusahaan. Dengan tidak masuk ke kas perusahaan, itu dianggap sebagai wanprestasi, sudah putus dengan sendirinya," ucap Refli.

KPU Sumut Nyatakan Pilgub 2024 Tanpa Diikuti Calon Perorangan

Refli mengatakan, PT PPSU juga sudah melakukan audit keuangan internal. Ini dilakukan untuk membuktikan jumlah dana yang dikeluarkan kedua pihak, antara PT. PPSU dan PT. HMI.

"Kita juga melakukan audit juga di internal, cuman gak kita publish, bagaimana posisi keuangan yang bisa dibuktikan, bagaimana angka uang yang mereka keluarkan kita audit," tandasnya.

Tragedi Kecelakaan Maut di Subang, Kadisdik Sumut Ingatkan Sekolah Jangan Paksa Siswa Ikuti Acara