Vaksinasi Cegah Rabies, Kadinkes Sumut: Anjing Sudah Gila, Tidak Kenal Tuannya Lagi

Ilustrasi anjing rabies.
Sumber :
  • istockphoto.com

VIVA Medan - Cegah penyakit Hewan Penularan Rabies (HPR), Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara, mendorong dan mengimbau hewan peliharan seperti anjing harus melakukan vaksinasi.

Jalan Alternatif Langkat-Karo Longsor, Sisakan 1 Meter yang Bisa Dilalui Pengendara

Hal itu, disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Alwi Mujahit, kepada wartawan, di Kota Medan, Rabu 12 Juli 2023. Ia mengatakan masyarakat memiliki anjing peliharaan, bisa melakukan vaksinasi dengan mendatangi kantor Dinkes Kabupaten/Kota.

"Kita mengimbau masyarakat agar mereka memberikan vaksinasi kepada hewan peliharaannya," ucap Alwi Mujahit.

Muluskan Langkah Menuju Pilgub Sumut 2024, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran ke NasDem

Alwi mengungkapkan bahwa melakukan vaksinasi terhadap anjing peliharaan berkelanjutan, merupakan langkah efektif dalam mencegah HPR.

"Jadi kalau anjing sudah gila itu tidak mengenal tuannya lagi. Maka dari itu mereka harus memberikan vaksinasi anjingnya itu," jelas Alwi.

Mobil Terseret Arus Sungai Lau Kemiri di Karo, Satu Orang Ditemukan Tewas

Alwi mengungkapkan pihaknya sudah melakukan edukasi dan sosialisasi terhadap HPR bagi masyarakat memiliki hewan peliharaannya di rumah. 

Kemudian, Alwi juga mengingatkan masyarakat tentang kewaspadaan terhadap HPR. Bila memiliki gejala terkena rabies, untuk segera mendatangi Puskesmas terdekat, untuk mendapatkan pertolongan medis.

Halaman Selanjutnya
img_title