Viral Video Seorang Wanita Menjadi Imam Salat di Ponpes Al-Khafiyah

Pimpinan Padepokan Sendang Sejagat, Sunaryo alias Mas Karyo menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf.
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

"Dari awal chanel Youtube dibuat hanya untuk hiburan semata-mata, dan tidak bermaksud menyinggung atau menistakan agama serta tidak bermaksud membuat kontroversial dalam masyarakat," ujar Karyo.

Bawaslu Launching Pemetaan Kerawanan Pilkada 2024 di Provinsi Sumut

Karyo melanjutkan, video viral itu sebenarnya video konten berupa film pendek dengan judul 'Pesantren Sesat Dapat Menghapus Dosa'. Tujuannya, ujarnya, untuk mengedukasi kepada masyarakat agar tidak terjerumus dan terpengaruh terhadap ajaran Islam yang menyimpang.

Kolase potongan video seorang wanita menjadi imam salat dengan makmum laki-laki.

Photo :
  • Istimewa/MEDAN VIVA
Nias Barat Berstatus Kerawanan Tinggi di Pilkada 2024, Sumut Masuk Kategori Sedang

"Video tersebut viral karena adanya oknum yang memotong atau mengedit video dengan adegan penyimpangan yang dilakukan Ponpes Al-Khafiyah, tanpa melihat isi penuh dalam video yang sebenarnya," ujar Karyo.

Dalam alur cerita film yang dibuat pihak Padepokan Sendang Sejagat, menurutnya, ingin membuktikan dan menyadarkan kepada pengikutnya bahwa, Ponpes Al-Khafiyah mengajarkan ajaran Islam yang menyimpang dengan cara-cara sihir atau gendam agar pengikutnya mengikuti perintah guru ponpes tersebut.

Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Buka Rekrutmen 25.233 Pengawas TPS di Sumut

Guru Ponpes menjanjikan dapat menghapus dosa pengikutnya dengan membayar uang sebesar Rp50 juta. Harapannya dengan adanya film itu, Pimpinan Padepokan Sendang Sejagat ingin mengedukasi kepada masyarakat agar tidak terpengaruh dan terjerumus kepada Ponpes yang mengatasnamakan Islam untuk meraup keuntungan pribadi.

Pihak kecamatan, kepolisian, dan MUI Langkat sudah mengunjungi lokasi Padepokan Sendang Sejagat. Selanjutnya dilaksanakan video klarifikasi oleh pihak Padepokan Sendang Sejagat.