Catut Nama Baim Wong, 2 Pelaku Penipuan Modus Give Away Ditangkap Polisi
- Istimewa/MEDAN VIVA
VIVA Medan - Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungbalai mengamankan dua pelaku penipuan online, yang mencatut nama artis ternama di Indonesia, yakni Baim Wong. Modus dilakukan pelaku memberikan hadiah undian atau give away.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungbalai, AKP. Eri Prasetiyo mengungkapkan pihaknya menerima dua laporan polisi dengan pelaku yang berbeda. Tapi, melaku penipuan yang sama dengan mengatasnamakan Baim Wong.
Kedua pelaku diamankan itu, masing-masing berinisial MAM (20) warga Jalan Binjai, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai dan IS (20) warga Jalan Sikas, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.
MAM diamankan ditangkap petugas kepolisian berdasarkan dengan laporan polisi LP/A /13/ VI / SPKT/SATRESKRIM/RES. T. BALAI/ POLDASU, tanggal 28 Juni 2023. Yang disampaikan korban penipuan tersebut.
"MAM ditangkap Rabu siang, 28 Juni 2023 sekira pukul 11.30 WIB, di Jalan Husni Thamrin Perumahan Cemerlang Asri V Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai," ucap Eri, Sabtu 1 Juli 2023.
Dalam pemeriksaan MAM, mengakui perbuatannya melakukan penipuan dengan modus gobel away, atas nama Baim Wong. Kemudian, diamankan barang bukti dua unit handphone, dua kartu ATM dan satu unit sepeda motor milik pelaku.