Dugaan Kasus Pemerasan Terhadap 2 Transpuan, 4 Oknum Polisi Diperiksa

Korban mengaku diperas oknum perwira polisi
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

Singkat cerita, saat itu terjadi negosiasi antara diduga oknum polisi tersebut dengan Deca dan timbulah kesepakatan bahwa uang damai tersebut Rp50 juta.

Motif Pelaku Pembakaran 204 Kios Pasar Pakaian Bekas di Tanjung Balai, Dipicu Sakit Hati

"Aku setujui, katanya gini kamu bisa siapkan uang cash, karena nggak ada cash aku tawarin transfer. Jadi aku transfer lah uang itu sebanyak Rp50 juta melalui BRI atas nama Sugianto," jelasnya.

Setelah uang itu ditransfer, mereka diminta untuk menandatangani surat perjanjian bahwa tidak akan mempersoalkan permasalahan ini lagi dikemudian hari. Kemudian, setelah itu mereka pun langsung diantarkan menggunakan mobil dan diturunkan ke depan Pengadilan Agama di Jalan SM Raja Medan, tidak jauh dari Mako Polda Sumut.

Operasi Ketupat Toba 2025: Lakalantas Turun 68 Persen, Polda Sumut Maksimalkan Pengamanan Arus Balik