WTP Ke-9 Berturut-turut Diperoleh, Gubernur Sumut: Ini Rapor yang Baik

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.
Sumber :
  • Dok Pemprov Sumut

VIVA Medan - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut kembali mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-9 kalinya, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.

Survei Lab SosPol FISIP UMSU: Suara Gen Z Penentu Kemenangan di Pilgub Sumut 2024

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengungkapkan bahwa pencapaian WTP merupakan keinginan setiap Pemerintah Daerah, dalam menyelesaikan laporan keuangan dengan baik dan tanpa ada yang disalahgunakan.

"WTP itu, adalah cita-citanya, semua provinsi, semua Kabupaten/Kota. Ini merupakan rapor, sudah baik, ini bukan persoalan baik. Tapi, masuk dalam kriteria," sebut Gubernur Edy, Jumat 2 Juni 2023.

Dukung Bobby-Surya di Pilgubsu, Aktivis Eksponen Cipayung Sumut Titipkan Gagasan

Gubernur Edy mengungkapkan memperoleh WTP ini, menjadi semangat bagi Pemprov Sumut, untuk berbuat yang terbaik dalam pembangunan hingga memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat.

"Mudah-mudahan dengan WTP, semangatlah semua individu, yang mempunyai wewenang melakukan perbuatan yang terbaik untuk rakyat," jelas mantan Pangkostrad itu.

Jelang Pilgub Sumut, Mahasiswa Kristen Desak Panitia Natal Oikumene Batalkan Pembagian Sembako

Gurbernur Edy mengungkapkan ada 4 Pemerintah Kabupaten/Kota, yang belum mendapatkan WTP hasil laporan dan pertanggungjawaban keuangannya pada tahun 2022. Namun, ia enggan membeberkan.

Gurbernur Edy menjelaskan Pemprov Sumut berturut-turut menerima WTP, tidak lepas kerja sama seluruh jajaran di lingkungan Pemprov Sumut melakukan tata kelola pemerintahan hingga pemerintah dengan baik dan profesional.

Halaman Selanjutnya
img_title