PPDB Online di Sumut Dimulai 15 Mei 2023, Catat Persyaratannya
- Dok Pemprov Sumut
Pembagian kuota terbesar untuk SMK yakni pada kategori Prestasi Nilai Rapor sebanyak 60%, Afirmasi 20%, Zonasi 10%, Perpindahan Orangtua dan Anak Guru 5% serta Prestasi lomba 5%. Sedangkan kuota untuk SMA terbesar yakni pada jalur Zonasi sebanyak 50%, Prestasi baik lomba dan akademik 25%, Afirmasi 20% serta Perpindahan Orangtua dan Anak Guru 5%.
Untuk diketahui, jalur Afirmasi diperuntukkan bagi siswa yang tidak mampu yang berdomisili di dalam/luar wilayah zonasi, dan hanya memilih satu sekolah baik SMA/SMK. Jalur Afirmasi ini harus dibuktikan dengan beberapa syarat yang telah ditentukan. Untuk informasi lebih lanjut pada PPDB 2023/2024 ini, masyarakat dapat mengakses website ppdb.disdik.sumutprov.go.id.
Ketua Komisi E DPRD Sumut Edi Surahman Sinuraya mengingatkan pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Pendidikan Sumut untuk terus menyampaikan informasi PPDB Online ini seluas-luasnya pada masyarakat, agar mereka dapat mengetahui baik teknis dan juga prosedur pendaftaran. Edi Surahman juga meminta penerimaan pada jalur Zonasi pada daerah yang luas untuk dapat lebih diperhatikan.
"Ke depan saya minta Dinas Pendidikan Sumut agar dapat menambah ruang kelas di setiap sekolah, agar kuota ini setiap tahunnya dapat terus meningkat. Saya rasa setiap tahunya dapat dilakukan pembangunan ruang kelas ini, karena yang saya lihat lahan disetiap sekolah itu masih memungkinkan," katanya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut Abyadi Siregar mengatakan, ada perkembangan yang sangat signifikan dalam PPDB ini setiap tahunnya, karena terus dilakukan evaluasi meskipun tidak ada kata sempurna. Yang menjadi perhatian Ombudsman Sumut yakni Dinas Pendidikan Sumut harus memperhatikan setiap aduan yang disampaikan masyarakat baik secara manual ataupun elekronik.
"Ini harus dikelola dengan baik agar tidak muncul masalah baru. Dinas Pendidikan harus menyiapkan pos pengaduan di setiap sekolah," katanya.
Mengenai penerimaan zona Afirmasi, Abyadi Siregar mengingatkan, Dinas Pendidikan Sumut terkait antisipasi agar hak bagi penerima Afirmasi dapat memperoleh kesempatan tersebut sesuai haknya, dan jangan sampai yang tidak berhak dapat memperoleh jalur tersebut.