Pertamina Tangguhkan Usaha PT ANR Pemilik Gudang BBM Ilegal Dekat Rumah AKBP Achiruddin
- BS Putra/VIVA MEDAN
"Mengenai kegiatan di gudang itu ranah tim penyidik, penegak hukum," tutur Satria.
Satria menyerahkan proses hukum kepada pihak Polda Sumut, terhadap seluruh temuan atau menjadi barang bukti dalam gudang tersebut.
"Itu biar penyidik yang mendalami. Jika memang diperlukan data, kami sudah mempunyai keterangan juga," ucap Satria.
Satria mengimbau kepada konsumen atau masyarakat, pembelian BBM bersubsidi sudah bisa dipantau dengan transaksi menggunakan QR Code.
"Saya mengimbau kepada para konsumen untuk bijak, karena lepas dari SPBU yang kami tahu ketika dibeli oleh konsumen makan itu digunakan untuk kendaraan konsumen. Bukan untuk ditimbun atau dijual kembali," ucap Satria.
Satria mengungkapkan Pertamina dan pihak kepolisian akan melakukan tindak tegas terhadap aktivitas, penimbunan atau penyelahgunaan BBM subsidi, untuk mencari keuntungan lebih besar dari bisnis ilegal tersebut.