Pertamina Tangguhkan Usaha PT ANR Pemilik Gudang BBM Ilegal Dekat Rumah AKBP Achiruddin

Tangki BBM Pertamina diduga ilegal milik AKBP Achiruddin.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA MEDAN

"Karena kami sudah menyampaikan beberapa kali, sudah mengedukasi bahwa menyimpan, menimbun atau menjual kembali BBM subsidi itu merupakan tindakan pidana," tandas Satria.

Polda Sumut Gelar Tabligh Akbar 2024, Wujudkan Pilkada 2024 Aman dan Damai

Untuk diketahui, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, tengah mendalami kasus gudang BBM ilegal tersebut. Yang melibatkan AKBP Achiruddin sebagai pengawas gudang dan menerima gratifikasi dari PT ANR.

Polisi sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk memeriksa AKBP Achiruddin dan Direktur Utama PT ANR, Edy dan pihak-pihak lainnya. Dalam waktu dekat Polda Sumut, akan mengumumkan tersangka dalam kasus ini.

Promosikan Judi Online, Polda Sumut Tangkap Konten Kreator Otomatif Asal Medan