Kasus Pemalsuan Dokumen, Polisi: Ketua PSSI Sumut Mangkir Dua Kali Usai Ditetapkan Tersangka

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Ketua Asprov PSSI Sumatera Utara (Sumut), Kodrat Shah, mangkir sebanyak dua kali dari pemanggilan penyidik Polda Sumut sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen. Kasus ini tidak lepas buntut kisruh kepengurusan PSMS Medan

"Yang bersangkutan kapasitas sebagai tersangka (Kodrat Shah) itu belum memenuhi undangan atau panggilan dari tim penyidik untuk dimintai keterangan. Kemarin yang kedua," sebut Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi wartawan di depan Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jendral Sudirman, Kota Medan, Rabu 11 Januari 2023. 

Hadi mengungkapkan berdasarkan informasi yang disampaikan penasihat hukum Kodrat Shah kepada penyidik. Bahwa Kodrat Shah meminta untuk dijadwalkan ulang. 

"Kami selama kooperatif menyampaikan alasan dan sebagai macamnya. Tentu penyidik juga akan lebih luwes untuk menyesuaikan dengan kesediaan," sebut Hadi. 

Baca juga: 

Hadi meminta kepada Kodrat Shah yang juga menjabat Sekretaris Jenderal DPP Hanura itu untuk menjalani proses penyidikan sebagai tersangka dalam kasus ini. 

"Namun kemudian status tersangka itu tentu ada konsekuensi yang harus dijalani. Artinya penyidik punya mekanisme apabila panggilan itu tidak hadir atau tak datang. Nanti tahapan dan mekanisme tim penyidik kita lihat," jelas Hadi. 

Disinggung apakah Kodrat Shah akan dijemput paksa. Hadi mengatakan ada prosedur yang harus dilalui penyidik kepolisian sebelum menjemput paksa Kodrat Shah untuk diperiksa sebagai tersangka. 

"Nanti kita tunggu (jemput paksa atau tidak ya. Dari hasil dua kali panggilan tim penyidik kita tunggu," tutur Hadi. 

Sementara itu, dua tersangka dalam kasus ini yakni Julius Raja alias King dan Fityan Hamdi. Hadi mengungkapkan dalam proses pemberkasan untuk selanjutnya diserahkan kepada jaksa. 

"Pemeriksaan terhadap dua tersangka itu sudah dalam proses pemberkasan. Pasti ada mekanismenya dari penyidik apa tindakan yang akan dilakukan selanjutnya. Kita tunggu saja,” kata Hadi. 

Halaman Selanjutnya
img_title