Alasan Sakit, Anggota DPRD Tanjungbalai DPO Kasus Narkoba Tidak Penuhi Pemeriksaan

Pelantikan PAW Mukmin Mulyadi sebagai anggota DPRD Tanjungbalai.
Sumber :
  • Dok DPRD Tanjungbalai

VIVA Medan - Anggota DPRD Kota Tanjungbalai, Mukmin Mulyadi (MM) yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus narkoba tidak memenuhi pemeriksaan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Kamis 13 April 2023. Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, beralasan sakit.

Bus Pariwisata Tabrak Pejalan Kaki di Toba, Dua Tewas dan 2 Orang Lagi Luka-luka

"Informasi karena sakit, jadi tidak hadir dalam pemanggilan pemeriksaan," ucap Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi VIVA MEDAN, Kamis malam, 13 April 2023.

Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, menjadwal ulang pemeriksaan Mukmin pada pekan depan dan surat pemanggilan pemeriksaan tersebut, sudah dilayangkan kepada Mukmin.

Ambil Formulir Bacalon Gubernur Sumut, PDIP : Ijeck Miliki Jaringan Sosial yang Luas

"Iya (pekan depan dijadwalkan ulang pemeriksaan kembali)," tutur perwira melati tiga itu.

Mukmin Mulyadi baru dilantik jadi anggota DPRD Tanjungbalai melalui pengganti antar waktu (PAW) pada 29 Maret 2023 lalu. Ternyata, terduga pelaku kasus narkoba dan ditetapkan daftar pencarian orang (DPO).

Bertarung di Pilgub Sumut 2024, Ijeck Ambil Formulir Pendaftaran ke PKS

Mukmin ditetapkan DPO diakui oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi kepada wartawan, Rabu 12 April 2023. Ia mengatakan Anggota DPRD Kota Tanjungbalai itu, sejak Oktober tahun 2020, lalu.

"Benar DPO, dan kita tetap proses pemeriksaan. Ditetapkan DPO sekitar Oktober 2020," ucap Yemi.

Halaman Selanjutnya
img_title