Polda Sumut Grebek Gudang Pakaian Bekas Impor, 260 Bal Diamankan

Ratusan ball pakaian bekas import diamankan Polda Sumut.
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Polda Sumatera Utara menggerebek sebuah rumah toko (Ruko), yang dijadikan tempat penampungan bal pakaian bekas, di di Jalan Menyan Raya Perumunas Simalingkar, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Rabu malam, 29 Maret 2023, sekitar pukul 22.00 WIB.

Polisi Gagalkan Penyelundupan Puluhan PMI Ilegal di Perairan Sumut Saat Menuju Malaysia

Penggrebekan itu, dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan, Kamis 30 Maret 2023. Ia mengatakan di lokasi petugas kepolisian menyita 260 balpres pakaian bekas.

"Subdit Indag Ditreskrimum Polda Sumut bersama dengan kepala lingkungan, pemilik gudang dan rekan-rekan dari satpol PP mendatangi tempat tersebut. Kemudian, mendapatkan betul kurang lebih 260 balpres pakaian bekas," ucap Hadi.

Viral! Oknum Polisi Diduga Aniaya Istrinya, Ini Kata Polda Sumut

Hadi mengatakan ratusan bal ditemukan tersebut, sebanyak 117 bal telah diamankan dan dibawa ke Polda Sumut, untuk dijadikan barang bukti dan dilakukan proses hukum.

"Kemudian, sisanya kurang lebih 143 itu sementara itu masih ditampung di gudang kemarin kita temukan dan di police line," jelas juru bicara Polda Sumut itu.

Fungsional Tol Tebing Tinggi - Sinaksak Diperpanjang hingga 21 April 2024

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Photo :
  • Polda Sumut

Hadi menjelaskan dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, termasuk pemilik gudang atau ruko tersebut. Polisi akan terus mendalami proses penyelidikan ratusan ball pakaian bekas itu.

Halaman Selanjutnya
img_title