Polda Sumut Telusuri Sianida Yang Dipesan dan Diminum Bripka AS
- Dok Polda Sumut
"Maka saya, mengambil langkah menarik perkara, terhitung pada Jumat lalu, 24 Maret 2023. Dan membentuk tim yang melibatkan semua fungsi. Guna memastikan proses penanganan perkara tersebut secara benar. Kita sudah bekerja dengan cepat, untuk turun kembali ke TKP," jelas Panca.
Penarikan kasus kematian Bripka AS, Panca mengungkapkan tidak lepas laporan disampaikan istri almarhum, Jenny bersama tim kuasa hukum beberapa waktu lalu, di Polda Sumut.
"Saya sudah bertemu dan mengundang langsung istri almarhum. Dan sudah mendengarkan apa yang menjadi keluh kesah dari keluarga dan pengacaranya," ucap Kapolda Sumut.
Orang nomor satu di Polda Sumut itu, berjanji akan mengungkap kematian Bripka AS itu, dengan proses hukum yang berlaku. Baik proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan tim gabungan Polda Sumut.
“Kami memohon masyarakat untuk sabar menunggu. Kami bekerja secara profesional,” tutur Jendral Bintang Dua itu.
Untuk diketahui bahwa dalam kasus penggelapan PKB ini, ada lima orang terlapor, di antaranya Bripka AS dan empat pegawai honorer Bapenda UPT Samsat Pangururan, Samosir. Kasus ini sudah ditingkatkan ke penyidikan.
Namun, belum ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka Kemungkinan dalam waktu dekat polisi segera menetapkan tersangka terhadap terduga pelaku penggelapan pajak kendaraan bermotor masyarakat senilai Rp2,5 miliar.
Sebelumnya, empat orang pegawai honorer Bapenda UPT Samsat Pangururan, Samosir diduga terlibat penggelapan pajak kendaraan bermotor senilai Rp2,5 miliar bersama seorang personel Polisi, Bripka AS. Namun, belakangan Bripka AS diduga tewas bunuh diri minum racun sianida.