Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Arya Sinulingga Laporkan Balik Presiden Persiraja

Founder Sada Sumut FC, Arya Sinulingga laporkan Presiden Persiraja, Nazaruddin Dek Gam ke Polda Sumut.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Presiden Sada Sumut FC, Arya Sinulingga laporkan balik Presiden Persiraja Banda Aceh, Nazaruddin Dek Gam ke Polda Sumut. Laporan Arya Sinulingga ini sama seperti laporan Dek Gam ke Bareskrim Polri, soal fitnah dan pencemaran nama baik.

Polisi Gagalkan Penyelundupan Puluhan PMI Ilegal di Perairan Sumut Saat Menuju Malaysia

Arya Sinulingga yang diwakili tim penasehat hukumnya yang tergabung dalam Tommy Sinulingga & Associates, menyebutkan, pihaknya mengantongi sejumlah barang bukti dan laporan ke Polda Sumut itu pada Rabu 29 November 2023. Arya menilai, alasan laporan balik itu karena fitnah tersebut sangat keji dan berpotensi memecah belah.

"Kami telah melaporkan dugaan penyebaraan berita bohong dan SARA sebagaimana dimaksudkan dalam pasal 14 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU ITE ke Mapolda Sumut, Rabu (29/11/2023) kemarin. Itu berdasarkan adanya pemberitaan di media dikarenakan tuduhan terhadap klien saya Ir. Arya Mahendra Sinulingga ada menghina suku Aceh," ungkap Tommy dalam keterangan tertulisnya, Kamis 30 November 2023.

Viral! Oknum Polisi Diduga Aniaya Istrinya, Ini Kata Polda Sumut

Founder Sada Sumut FC, Arya Sinulingga (kemeja putih).

Photo :
  • Dok PSMS

Katanya, keterangan yang disampaikan Nazaruddin Dek Gam dalam Laporan Polisi tersebut juga disebutkan dalam berita harian media cetak dan elektronik. Tommy menjelaskan, Nazaruddin Dek Gam telah menyebar narasi di sejumlah media dan akun media sosialnya yakni via Instagram @nazaruddin_dekgam.

Fungsional Tol Tebing Tinggi - Sinaksak Diperpanjang hingga 21 April 2024

"Ini menggiring opini seolah-olah dengan menggunakan bahasa daerah dalam narasinya memang melakukan penghinaan dan tuduhan tersebut. Padahal faktanya klien saya tidak ada mengucapkan kalimat yang dituduhkan atau melakukan penghinaan terhadap etnis Aceh," jelasnya.

"Faktanya klien saya tidak menuduh Nazaruddin Dek Gam melakukan pengaturan wasit pada pertandingan tersebut (match fixing) akan tetapi Bapak Ir Arya Mahendra Sinulingga hanya menanyakan dan menegur Sdr Nazaruddin Dek Gam yang sedang dalam masa hukuman tidak boleh menghadiri 5 pertandingan tapi tidak menjalankan hukumannya selama beberapa pertandingan sebelumnya sesuai dengan putusan dalam sidang Komite Disiplin (Komdis) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) pada hari Rabu tanggal 04 Oktober 2023," jabar Tommy.

Halaman Selanjutnya
img_title