Tersangka Penista Agama Saifuddin Ibrahim Jadi Pemulung di Amerika

Penista Agama, Saifuddin Ibrahim.
Sumber :
  • (Istimewa)

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Polri agar mengusut pria yang mengaku pendeta bernama Saifuddin Ibrahim. Pria itu ingin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat di dalam Al-Quran.

Kasus Anak Perempuan di Padangsidimpuan Dikirim Video Tak Senonoh Jadi Tersangka Berakhir Damai

Mahfud menegaskan bahwa Saifuddin telah membuat gaduh dan memantik kemarahan banyak orang. Dia juga menyinggung kabar akun media sosial Saifuddin yang juga belum ditutup.

“Waduh, itu bikin gaduh, bikin banyak orang marah. Oleh sebab itu saya minta kepolisian segera menyelidiki itu dan kalau bisa segera ditutup akunnya. Karena kabarnya belum ditutup sampai sekarang,” kata Mahfud MD dalam Youtube Kemenko Polhukam.

Begini Kronologi Kasus Anak di Padangsidimpuan Jadi Tersangka karena Terima Video Porno Pacarnya

Ia pun menyoroti ucapan Saifuddin diduga menistakan agama karena membawa 300 ayat Al Quran agar dihapus. Menurutnya yang bersangkutan diduga menafsirkan atau memprovokasi antar umat beragama dengan pernyataannya.

“Ajaran pokok di dalam Islam itu, Al-Quran ayatnya 6.666, tidak boleh dikurangi. Misalnya disuruh cabut 300, itu berarti penistaan terhadap Islam,” katanya.

Bawaslu Temukan Keterlibatan Camat, Lurah dan Kades di Tapsel Deklarasi Dukungan ke Bobby Nasution