Strategi KPU Hadapi Gugatan Edy-Hasan di MK Terkait Hasil Pilgub Sumut 2024

Mahkamah Konstitusi (MK).
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut siap menghadapi Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP-Kada) 2024 yang dilayangkan Tim Kuasa Hukum, Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala, di Mahkamah Konstitusi (MK) RI.

MK Mulai Sidangkan PHP-Kada 2024, Ini Hakim Bakal Memeriksa Gugatan Edy-Hasan

Komisioner KPU Sumut, Robby Effendy Hutagalung mengungkapkan untuk persiapan PHP-Kada Sumut 2024, sebelum memasuki Januari 2025, pihaknya sudah beberapa kali menggelar rapat kordinasi (Rakor) persiapan.

"Terakhir kemarin kita menggelar rakor untuk provinsi, guna kesiapan menghadapi sidang di MK. Rakor kemarin di aula KPU Sumut dan dilanjutkan hari ini melalui zoom meeting," ucap Robby saat dikonfirmasi VIVA Medan, Rabu 8 Januari 2025.

Sepanjang 2024 Pelanggaran Kode Etik Polisi di Sumut 271 Kasus, Menurun dari 2023

Robby menjelaskan pihaknya sudah melakukan kajian dan pemetaan terhadap gugatan hasil Pilgub Sumut 2024, yang diajukan Tim Kuasa Hukum, Edy-Hasan ke MK RI.

"Tadi, kita gelar berkas untuk menganalisis permohonan pemohon dengan memetakan permasalahan dan membuat rancangan alat bukti. Selanjutnya menyusun jawaban yang berkoordinasi dengan pengecara (KPU)," kata Robby.

Operasi Lilin Toba 2024, Polda Sumut Sukes Tekan Angka Lakalantas Hingga Berikan Pelayanan Optimal

Panel 1 Hakim PHP-Kada Sumut 2024.

Photo :
  • Instagram @mahkamahkonstitusi

Dikutip VIVA Medan dari instagram MK RI, Terkhusus untuk PHP Kada, yang diajukan Tim Kuasa Hukum, Edy-Hasan, masuk dalam panel 1, majelis hakim MK diketuai oleh Suhartoyo dan dua anggota majelis hakim, yakni Daniel Yusmic Pancastaki dan Guntur Hamzah. 

"MK sudah keluarkan jadwal sidang pemeriksaan pendahuluan, yang dimulai hari ini. Tadi sempat juga melihat disiarkan langsung td melalui youtube MK," sebut Robby.

Robby menjelaskan bahwa jadwal sidang dimasing-masing panel sudah disampaikan melalui media sosial MK untuk sejumlah Provinsi dan Kabupaten/Kota mengajukan PHP Kada 2024.

"MK juga sudah susun pembagian panel untuk sidang. Semua jadwal sudah terpublikasi dengan baik dalam bentuk grafis melalui akun media sosial MK. Terlihat juga disana untuk Sumut dan beberapa Kabupaten/Kota di masing-masing panel sidang," ucap Robby. 

Robby mengungkapkan dalam waktu dekat, pihak MK akan memberikan informasi atau pemberitahuan jadwal sidang gugatan untuk PHP-Kada Sumut 2024.

"Dalam 2 hari ini keluar pemberitahuan untuk panggilan sidang pendahuluan kita di MK," tutur Robby. 

Diberitakan sebelumnya, MK RI, telah meregistrasi 309 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP-Kada) 2024. Dari ratusan PHP Kada itu, salah satunya permohonan disampaikan Tim Kuasa Hukum, Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala. 

Berdasarkan data dikutip dari Website MK RI, menyebutkan dari total tersebut, 23 di antaranya merupakan perkara PHP Gubernur dan Wakil Gubernur. Sedangkan untuk PHP Walikota dan Wakil Walikota sebanyak 49 perkara, dan 237 lainnya merupakan perkara PHP Bupati dan Wakil Bupati.