Kasus Naik Lidik, KPK Telusuri Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo

Ayah Mario Dandy Satrio, Rafael Alun Trisambodo.
Sumber :
  • VIVA

"RAT ada pengembangannya. Salah satunya, pemegang saham di perusahaannya itu sama dengan orang pajak yang lain. Saya terbitin surat tugas pemeriksaan buat orang pajak yang baru," ungkap Pahala.

KPK Sita Rumah Bupati Labuhanbatu Nonaktif Erik Adtrada Ritonga Senilai Rp5,5 Miliar

"Nah pejabat pajaknya angkatan dia (Rafael Alun) juga, sama. Kalau dibilang itu geng tuh, ada, ada banget. Ini angkatan dia juga. Iya pejabat juga," kata Pahala menambahkan.

Sementara PPATK mengaku telah memblokir atau membekukan rekening milik Rafael. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menuturkan, pemblokiran dilakukan untuk proses analisis lanjutan pihaknya.

Dugaan Korupsi Rp 8 Miliar, Kejari Medan Tahan Eks Dirut RSUPH Adam Malik

"Ya, dalam rangka analisis kami membekukan rekening (milik Rafael)," ujarnya.

Aset jumbo Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan karena sang anak, yaitu Mario Dandy menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan. Mario Dandy juga disebut kerap memamerkan harta kekayaan Rafael. Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Rafael pada 17 Februari 2022 untuk periode 2021, total kekayaan yang Rafael Alun mencapai sekitar Rp 56 miliar.

Korupsi APD Covid-19 Tahun 2020, Kadis Kesehatan Sumut Ditahan