Massa Demonstran Penolak Revisi UU Pilkada Jebol Pagar DPR RI

Massa aksi penolak revisi UU Pilkada menjebol pagar gedung DPR RI.
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon

VIVA Medan - Massa aksi menolak revisi UU Pilkada berhasil menjebol pagar sebelah kanan gerbang utama Gedung DPR/MPR RI, Kamis 22 Agustus 2024 sekitar pukul 14.20 WIB. Pagar dijebol usai digoyang-goyangkan oleh massa.

Edy Rahmayadi Ingin Ciptakan Pendidikan yang Berkualitas dan Unggul di Sumut

Namun, pasca pagar jebol massa demonstrasi tidak berani merangsek masuk ke dalam. Pasalnya di dalam telah standby polisi lengkap dengan tameng. Mereka menghalau massa aksi masuk.

Berdasarkan pantauan, massa aksi cuma berdiri di bagian luar pagar. Mereka nampak masih mencari kesempatan untuk bisa colong-colongan masuk ke dalam. Hingga pukul 14.30 WIB, massa aksi terus berdatangan.

Zahir Ditangkap Polisi, KPU Sumut: Tidak Menggugurkan Sebagai Bacalon Bupati Batubara

Sementara massa dari elemen buruh telah bubar sejak pukul 14.00 WIB dan mengaku bertolak ke depan Kantor KPU RI (Komisi Pemilihan Umum). Selain berorasi, massa juga membakar benda di depan Gedung DPR RI/MPR RI.

Aksi massa Demo Darurat Indonesia di DPR RI.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Perpanjangan Pendaftaran Paslon di 6 Daerah di Sumut : 4 Kabupaten Nihil, 2 Kabupaten Ditolak

Total ada lebih dari 3 ribu personel gabungan diterjunkan guna mengawal jalannya unjuk rasa mahasiswa dan buruh atas penolakan revisi Undang-Undang Pilkada di depan Gedung DPR/MPR RI. Jumlahnya sekitar 3.286 personel gabungan.

"Pengamanan unras hari ini di wilayah hukum Polda Metro Jaya sejumlah 3.286 personel," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Kamis, 22 Agustus 2024.

Halaman Selanjutnya
img_title