Debt Collector Memaki Polisi Ditangkap, Diburu Sampai Maluku
- Tangkapan layar
VIVA Medan - Sikap arogan debt collector yang memaki anggota Polri, berujung penangkapan terhadap 3 orang oleh Polda Metro Jaya.
Ketiganya debt collector yang memaki anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kelurahan Menteng Dalam, Aiptu Evin Susanto. Bahkan, penangkapan salah satu dilakukan hingga ke kampung halamannya di Saparua, Maluku.
"Ya, ada yang sudah kami amankan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu 22 Februari 2023.
Selain itu, Hengki mengaku pihaknya juga menangkap empat orang preman. Komplotan preman itu sudah jadi tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Adapun tiga debt collector yang terlibat kasus selebgram Clara Shinta masih diperiksa intensif.
Baca juga:
- Irjen Fadil: Darah Saya Mendidih Lihat Anggota Dimaki Debt Collector
- Kapolda Metro Jaya Perintahkan Anak Buah Tidak Lamban Tangkap Preman di Jakarta
- Debt Collector Ancam Lapor Balik Clara Shinta, Ini Alasannya
Hengki mengatakan langkah pihaknya sebagai respon cepat atas intruksi Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi M Fadil Imran. Sebelumnya, Irjen Fadil bilang agar tak ada lagi bibit premanisme yang muncul di Jakarta. Kata dia, tidak boleh ada kelompok manapun yang bergerak di atas hukum.