Erdogan Berlakukan Keadaan Darurat 3 Bulan, 1 WNI Korban Gempa Turki Meninggal

Petugas melakukan pencarian dan penyelamatan korban gempa Turki.
Sumber :
  • AP Photo

VIVA - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan pemerintah memberlakukan keadaan darurat selama tiga bulan, pasca gempa magnitudo 7.8. Keadaan darurat tersebut agar tim penyelamat dapat mengevakuasi para korban dan penyintas.

11 Mahasiswa Asal Sumut Dievakuasi dari Lebanon

Korban tewas akibat bencana gempa berkekuatan 7,8 magnitudo Turki dan Suriah itu telah mencapai 7.800 jiwa lebih. Dengan rincian di Turki sebanyak 5.894 orang dipastikan tewas, dan 1.932 orang tewas di Suriah dengan total 7.826 kematian, pada Rabu 8 Februari 2023.

Selain itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperingatkan bahwa korban tewas, baik di Turki atau pun di Suriah akan terus bertambah, karena penyelamat lebih banyak menemukan para korban dari runtuhan puing-puing bangunan. Ada kekhawatiran bahwa jumlah korban jiwa bisa mencapai hingga 20.000 orang akibat peristiwa tersebut.

Kanim TBA Mencatat Sebanyak 153 PMI Nonprosedural Ditunda Keberangkatannya

Baca juga:

Berdasarkan video yang diupload oleh BBC, pada Rabu, 8 Februari 2023, ratusan warga berusaha mencari perlindungan agar terhindar dari reruntuhan gedung-gedung yang rubuh.

RS Regina Maris Medan Miliki Pusat Layanan Jantung Terlengkap dan Termodern

"Gempa Turki: Penduduk Ganziantep lari mencari perlindungan ketika bangunan lain runtuh," tulis BBC dalam keterangannya pada video tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title