Bacakan Pledoi, Ferdy Sambo Kutip Ayat Alkitab dan Sampaikan 10 Poin Pembelaan

Ferdy Sambo sampaikan nota pembelaan.
Sumber :
  • VIVA

8. Sebelumnya saya tidak pernah melakukan tindak pidana di masyarakat, melakukan pelanggaran etik maupun disiplin di kepolisian.

Pergoki Pencuri, Kakek Berusia 83 Tahun di Medan Tewas Bersimbah Darah

9. Saya telah 28 tahun mengabdikan diri kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia, kepada nusa dan bangsa, sehingga atas kesetiaan dan dharma bakti tersebut saya telah dianugerahi Bintang Bhayangkara Pratama yang diberikan oleh Bapak Presiden Republik Indonesia.

Saya juga telah mendapatkan penghargaan tertinggi dari Polri berupa 6 pin emas Kapolri atas pengungkapan berbagai kasus penting di kepolisian, antara lain: pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional dengan penyitaan barang bukti 4 ton 212 kilogram (kg) sabu.

Ayah Bejat di Taput Perkosa Putri Kandungnya Berulang Kali di Rumah, Ditangkap Polisi Sedih

Pengungkapan kasus Djoko Chandra, pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang yang menyelematkan pekerja migran Indonesia di luar negeri, dan banyak pengungkapan kasus besar lainnya.

10. Atas perkara ini saya telah dijatuhi hukuman administratif dari Polri berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri, akibatnya saya telah kehilangan pekerjaan, dan tidak lagi mendapatkan hak-hak apapun termasuk uang pensiun, sehingga saya telah kehilangan sumber penghidupan bagi saya dan keluarga.

Prapid Pelaku Pembunuhan Dikabulkan, Keluarga Fajar Siringoringo Desak Polisi Lanjutkan Proses Hukum