PPATK Temukan Uang Kejahatan Lingkungan Rp1 Triliun Masuk ke Parpol, Lapor ke KPU dan Bawaslu

Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana.
Sumber :
  • Dok PPATK

VIVA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan temuan partai politik menerima uang dicurigai dari tindak pidana kejahatan lingkungan senilai Rp 1 triliun.

Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK di Nias Barat Tidak Sistem CAT

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap bahwa ada temuan  Uang tersebut ditemukan pada beberapa waktu lalu dan dicurigai dari tindak pidana kejahatan lingkungan.

Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa temuan berupa uang kejahatan senilai Rp 1 triliun yang masuk ke partai politik tersebut telah dipaparkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Pemilu 14 Februari 2024, Tercatat Pengguna Hak Pilih di Sumut Capai 75,08 Persen

"Salah satu temuan PPATK yang sudah ditemukan beberapa waktu yang lalu ada Rp 1 triliun uang kejahatan lingkungan yang masuk ke partai politik," ujar Ivan di acara Forum Diskusi Sentra Gakkumdu bertajuk 'Wujudkan Pemilu Bersih' di Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2023.

Menurutnya, PPATK saat ini akan berfokus mencari tindak kejahatan keuangan di lingkungan. Sampai saat ini tidak ada satu pun peserta Pemilu yang bersih dari kejahatan tersebut.

Pilkada Langkat, SPPP-SPSI Siap Dukung dan Pilih Rizky Yunanda Sitepu

Kantor KPU Provinsi Sumatera Utara.

Photo :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

"Karena PPATK sekarang sedang fokus pada green financial crime—ini yang ramai. Lalu apa yang terjadi? Nah, kita menemukan kok sepertinya tidak ada rekening dari para peserta kontestasi politik yang tidak terpapar," kata Ivan.

Halaman Selanjutnya
img_title