KPK Telusuri Panti Pijat Terima Aliran Dana TPPU Rafael Alun Trisambodo

Rafael Alun Trisambodo pakai rompi tahanan usai diperiksa KPK.
Sumber :
  • VIVA

VIVA - Perusahaan panti pijat, PT Keluarga Segar Sehat ditelusuri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai penerima aliran dana tersangka kasus korupsi, mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

KPK Sita Rumah Bupati Labuhanbatu Nonaktif Erik Adtrada Ritonga Senilai Rp5,5 Miliar

KPK pun menelusuri panti pijat tersebut jika memang benar PT Keluarga Segar Sehat sebagai objek Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo.

"Ketika kita menangani perkara TPPU kita menerapkan apa yang dinamakan follow the money. Melalui follow the money itu kita mengikuti ke mana uang yang diduga hasil korupsi mengalir. Apakah ke perusahaan properti atau tadi ke salah satu perusahaan Segar Sehat, itu bisa ke mana saja," ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur kepada wartawan, Selasa 25 Juli 2023.

Dugaan Korupsi Rp 8 Miliar, Kejari Medan Tahan Eks Dirut RSUPH Adam Malik

"Jadi ke mana pun kita menduga uang korupsi itu mengalir kita akan meminta keterangan apakah benar, misalnya permodalan perusahaan itu berasal dari hasil tindak pidana korupsi," lanjutnya.

Asep pun menjelaskan bahwa ada perbedaan di balik perusahaan yang bergerak di bidang panti pijat itu. Pasalnya, sejumlah saksi yang sudsh diperiksa itu tidak memiliki latar belakang pegawai pajak Kemenkeu.

Kejari Medan Tahan Eks Direktur Keuangan RSUP H. Adam Malik Terkait Dugaan Korupsi Rp8 Miliar

"Kita tidak melihat ini pegawai pajak kok perusahaannya misalnya tadi pijat kesehatan. Jadi nggak ada harus terkait pajak harus perusahaan pajak. Karena orang menginvestasikan hasil tindak pidana korupsi bisa ke mana saja dan bisa dalam bentuk apa saja," tutur Asep.

Pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo.

Photo :
  • VIVA
Halaman Selanjutnya
img_title