Bisnis Al Zaytun Disetop, Usai Galangan Kapal Kini Pengergajian Kayu Disegel Pemkab Indramayu

Bisnis galangan kapal milik Pondok Pesantren Al Zaytun disegel.
Sumber :
  • tvOne

VIVA - Pemkab Indrmayu kembali melakukan penindakan terhadap bisnis milik Pondok Pesantren Al Zaytun. Usai galangan kapal disegel, Pemkab Indramayu kini menutup bisnis kayu atau penggergajian yang dikelola pimpinan Pondok Pesantrean Al Zaytun, Panji Gumilang.

Kutus Kutus Herbal Perkenalkan Brand Sanga Sanga di Medan, Waspada Palsu

Bisnis gurita di Pondok Pesantren yang disebut terbesar di Asia Tenggara tersebut lagi-lagi melanggar aturan Pemkab yang berlaku. Pemkab Indramayu menutup usaha penggergajian kayu yang yang sedianya untuk bahan utama pembuatan kapal.

Lokasinya tidak jauh dari usaha galangan kapal di yang berada di bibir Pantai Utara Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu.

Hari Santri Nasional, Rico Waas Sebut Para Santri Memiliki Peran di Kemerdekaan Indonesia

Bupati Indramayu, Nina Agustina, menjelaskan, dirinya sempat kecolongan. Sebab, ketika galangan kapal telah ditutup, para pekerja justru masuk melalui pintu samping untuk menuju lokasi penggergajian kayu.

"Untuk pengawasan dari kecamatan kita melibatkan, tapi kemarin kita ibarat kata kecolongan, kita tutup depannya, ternyata ada yang melalui samping," jelas bupati Indramayu, Nina Agustina, kepada tim tvOnenews.com, melansir VIVA Selasa 25 Juli 2023.

Perajin Anyaman Pandan Pantai Cermin Eva Harlina, Siapkan Regenerasi dan Mengubah Mindset Anak Muda

Selain itu, terkait sanksi, Pemkab Indramayu akan memberikan sanksi administratif kepada pemilik lokasi usaha tersebut, yakni Panji Gumilang.

"Untuk sanksi akan ada sanksi administratif karena dalam Undang-Undang juga ada," katanya.

Bupati Indramayu, Nina Agustina.

Photo :
  • tvOne

Nina melanjutkan, lokasi penggergajian tersebut hanya memiliki izin usaha mikro. Penutupan usaha tersebut dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Indramayu. Usaha milik Panji Gumilang itu disegel lantaran belum mengantongi izin lengkap dari Pemkab Indramayu.

"Setelah kita cek sebelah galangan kapal ada penggergajian (kayu), ternyata perizinannya mikro," tuturnya.

Nina mengatakan, saat ini lokasi penggergajian kayu itu telah ditutup, karena tidak sesuai dengan perizinan yang diajukan kepada Pemkab Indramayu.

"Saat ini lokasi itu sudah kita tutup dulu, karena perizinannya mikro (modal) 50 juta, karena tidak sesuai dengan peruntukannya. Kayu itu kita enggak tahu untuk apa, kayanya untuk kapal ya, karena di sampingnya ada kapal, ya berarti untuk bikin kapal," ucapnya.

Sebelumnya, Pemkab Indramayu telah menutup bisnis pembuatan kapal yang dimiliki Panji Gumilang. Penutupan itu dilakukan karena usaha tersebut belum mengantongi izin lengkap. Seluruh bisnis yang dijalankan oleh Panji Gumilang belum memenuhi kelengkapan aturan yang dipsersyararatkan.

"Untuk saat ini baru dua itu saja (galangan kapal dan penggergajian kayu) yang belum lengkap perizinannya," tutup nina.

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Selasa, 25 Juli 2023 - 00:51 WIB

Judul Artikel : Setelah Segel Galangan Kapal, Bupati Indramayu Tutup Bisnis Kayu di Al Zaytun

Link Artikel : https://www.viva.co.id/berita/nasional/1620960-setelah-segel-galangan-kapal-bupati-indramayu-tutup-bisnis-kayu-di-al-zaytun